Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, KPU Siapkan Anggaran Rp1,42 Triliun

admin • Rabu, 17 Juni 2026 | 20:07 WIB
SIAPKAN ANGGARAN: Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). (Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos)
SIAPKAN ANGGARAN: Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). (Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan anggaran sekitar Rp1,42 triliun untuk mendukung sejumlah kegiatan awal tahapan Pemilu 2029 yang mulai berjalan pada tahun depan. Anggaran tersebut masuk dalam pagu indikatif KPU tahun 2027.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan tahapan Pemilu 2029 mulai dilaksanakan pada 2027 mendatang. Menurutnya, KPU memperoleh pagu indikatif sebesar Rp4,68 triliun untuk 2027.

“Pada tahun 2027 ini KPU akan memulai tahapan pemilu 2029 sehingga terdapat beberapa kegiatan tahapan yang secara anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan tahapan yang dimaksud," kata Afifuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Afifuddin menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan tahapan awal Pemilu 2029. Salah satunya adalah penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang dialokasikan sebesar Rp339 miliar.

Selain itu, dana sebesar Rp463 miliar disiapkan untuk proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. KPU juga menganggarkan Rp187 miliar untuk pembentukan badan ad hoc. Sementara itu, pemutakhiran data pemilih mendapatkan alokasi Rp239 miliar. Adapun untuk penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan, KPU menyiapkan anggaran sebesar Rp164 miliar.

Afifuddin menambahkan, KPU juga telah mengalokasikan anggaran untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif. “Untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota kita sudah alokasikan Rp33.217.602 miliar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Afifuddin menyatakan bahwa sejumlah tahapan Pemilu 2029 memang harus mulai dipersiapkan sejak 2027 dengan tetap mengacu pada Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini. “Jadi artinya beberapa tahapan ini memang sudah kita harus mulai di tahun ini dengan sementara mempedomani undang-undang pemilu yang ada termasuk tahapan-tahapan yang sebagaimana 5 tahun yang lalu dilakukan oleh KPU,” pungkasnya. 

Editor : Arief
#Pemilu #kpu