RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto menggunakan anggaran negara tidak bertentangan dengan hukum Islam. Penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan sapi kurban dinilai sah secara syariat, karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Pernyataan tersebut disampaikan MUI menanggapi penyaluran sapi kurban sebanyak 1.098 ekor sapi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) mencapai Rp100 miliar, pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah),” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, Rabu (27/5).
Ia menjelaskan, praktik pengadaan hewan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara memiliki dasar fikih yang kuat dalam tradisi Islam. Menurutnya, konsep tersebut juga pernah dicontohkan dalam sejarah pemerintahan Islam terdahulu.
“Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara),” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam sistem pemerintahan modern, APBN dapat diposisikan sebagai bentuk Baitul Mal. Karena itu, kurban yang dilakukan presiden melalui anggaran negara pada hakikatnya merupakan kurban atas nama negara demi kepentingan rakyat. “Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syariat,” tegasnya.
Selain dari sisi keagamaan, MUI juga menilai mekanisme tersebut masuk akal secara administratif dan birokrasi. Ia menyebut, pola distribusinya tidak berbeda dengan program bantuan sosial pemerintah lainnya yang disalurkan melalui Banpres.
“Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu,” tuturnya.
Ia menegaskan, sapi kurban yang dibeli melalui anggaran negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi presiden ataupun kalangan istana, melainkan didistribusikan kepada masyarakat di berbagai daerah yang membutuhkan.
“Momentumnya adalah momentum Iduladha. Tentu ini akan menambah semarak syiar Iduladha. Jadi saya kira secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Hewan kurban tersebut dibagikan ke 552 daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di seluruh Indonesia.
Editor : Arief