RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA - Meski tiap tahun sudah dilarang, masih saja ada jemaah haji Indonesia yang nekat membawa rokok dalam jumlah tak wajar saat berangkat haji ke Tanah Suci. Kali ini, petugas X-ray bandara King Abdulaziz Jeddah membongkar paksa koper jemaah haji Indonesia karena terlihat ada bungkusan menyerupai kemasan rokok dalam jumlah tidak wajar.
Benar saja, setelah dibongkar, petugas X-ray menemukan sekitar 100 slop rokok di koper tersebut. Alhasil rokok-rokok itu disita oleh petugas karena menyalahi ketentuan. Sebab, jemaah haji hanya boleh membawa maksimal 2 slop rokok dalam kopernya, tidak lebih.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir menjelaskan bahwa koper jemaah tersebut dibongkar paksa karena ketahuan membawa barang terlarang. “Barang-barang itu setelah dicek ternyata ada rokok dalam jumlah yang cukup besar. Diperkirakan itu ada sekitar 100 slop dari salah satu embarkasi di Indonesia,” terangnya, Minggu (17/5) Waktu Arab Saudi.
Temuan itu menambah panjang daftar barang tak wajar yang dibawa oleh jemaah haji Indonesia. Sebelumnya, petugas mendapati ada jemaah yang membawa tempe orek sebanyak 5 kilogram. Kemudian ada pula yang membawa berenceng-renceng bumbu dapur sehingga mengudang kecurigaan.
Abdul Basir memastikan bahwa koper jemaah haji tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, rokoknya tetap disita. “Jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop,” lanjutnya.
Sementara itu, rokok lainnya yang jumlahnya melanggar batas kuota bawaan jemaah haji tetap disita. “Rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai,” tandasnya.
Editor : Arief