Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Noel Mengeluh Sakit, Tunjukkan Pipi Bengkak dan Memar Seperti Digebuki

admin • Selasa, 19 Mei 2026 | 22:11 WIB
MENGELUH SAKIT: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer menghadapi sidang tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5). (Muhamad Ridwan/Jawa Pos)
MENGELUH SAKIT: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer menghadapi sidang tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5). (Muhamad Ridwan/Jawa Pos)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM,  JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer mengeluh kondisinya sedang tidak baik-baik saja saat hendak menjalani sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5).

Bahkan, ia mengaku pipinya sampai saat ini masih bengkak dan memar, seperti digebuk oleh para tahanan. Noel sempat memperlihatkan kepada awak media terkait kondisi pipinya yang memar hingga berwarna biru. “Gigi, gigi nih, bengkak nih muka saya nih. Kayak digebukin tahanan,” kata Noel sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Noel mengaku telah mendapat perawatan medis dari penyakit yang dideritanya. Namun, ia menyampaikan saat ini kondisinya belum sepenuhnya pulih. “Berapa hari menderita sekali nih, untung Karutan, penjaga tahanannya responsif sekali untuk menangani penyakit saya, langsung dibawa ke rumah sakit,” bebernya.

Di sisi lain, Noel berharap kasus hukum yang menjerat dirinya, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penerimaan gratifikasi dapat segera mendapat keadilan. “Saya juga berharap agar proses ini cepat selesailah. Jangan berlarut-larut, capek juga kita di dalam tahanan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Noel meminta dukungan moral atas kasus hukum yang melilitnya. Ia menegaskan, dirinya tidak akan berhenti berjuang meski telah diterpa kasus dugaan korupsi. “Saya minta dukungan moral dari kawan-kawan semua media, semoga nanti selesai kasus ini, perjuangan saya tidak akan berhenti. Kita masih berjuang,” imbuhnya.

Dalam kasusnya, Noel disebut melakukan pemerasan senilai total Rp 6.522.360.000 atau sekitar Rp6,5 miliar terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jaksa menyatakan tindakan tersebut dilakukan bersama 10 terdakwa lainnya.

Para terdakwa lain yang turut disebut dalam perkara ini antara lain Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Selain itu, terdapat pula Miki Mahfud dan Temurila selaku Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri Indonesia.

Selain dugaan pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 3.365.000.000 atau sekitar Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker. Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Editor : Arief
#Noel Ebenezer #KPK