Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek Diusut Polisi, Puluhan Orang jalani Pemeriksaan

admin • Jumat, 8 Mei 2026 | 18:54 WIB
RUSAK: Kondisi mobil taksi yang diduga menjadi penyebab kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
RUSAK: Kondisi mobil taksi yang diduga menjadi penyebab kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA - Sebanyak 36 saksi dalam kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur sudah menjalani pemeriksaan. Namun, penyidik Polda Metro Jaya masih akan menggali keterangan dari saksi-saksi lainnya. Termasuk diantaranya sopir taksi Green SM yang bakal kembali diperiksa oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa 36 saksi tersebut terdiri atas saksi pelapor, saksi dalam laporan polisi, saksi korban, saksi di sekitar lokasi kejadian, sopir dan perwakilan perusahaan taksi Green SM, saksi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan saksi dari instansi terkait lainnya. “Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” ungkap Budi, Selasa (5/5).

Pemeriksaan saksi akan terus berlanjut. Polda Metro Jaya memanggil perwakilan dari PT Vinfast Auto untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi, kemarin. Kemudian pada Kamis (7/5), polisi akan kembali memanggil sopir atas nama Richard Rudolf Passelima.

“Pemeriksaan lanjutan terhadap RRP selaku pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik (Polri),” terangnya.

Kemudian pada Jumat (8/5), akan kembali dilakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawas selatan dan kepala sintel. Sedangkan saksi-saksi lain yang nantinya akan diperiksa berasal dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan beberapa saksi lainnya.

Sebelumnya, penyelidikan dan penyidikan kecelakaan itu pelan-pelan mengungkap fakta. Salah satunya terkait dengan sopir taksi listrik Green SM, Richard yang belum lama bekerja. Berdasar temuan penyidik Polda Metro Jaya, dia mulai bekerja sebagai sopir taksi berkelir hijau menyala itu sejak 25 April 2026. Artinya dia baru bertugas 2 hari.

“Keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi, baru beberapa hari sebelum kejadian (kecelakaan kereta),” ucap Budi pada Jumat (1/5).

Kepada polisi, ia mengakui bahwa dirinya hanya menjalani pelatihan selama satu hari. Pelatihan itu terkait dengan cara dan langkah-langkah mengendarai taksi listrik buatan Vietnam tersebut. Mulai cara menghidupkan kendaraan, mematikan kendaraan, sampai pelatihan dasar lainnya. Budi memastikan, temuan itu akan didalami oleh penyidik. 

Editor : Arief
#Kecelakaan #kereta api