RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan mengingatkan Menteri Lingkungan Hidup yang baru, Moh Jumhur Hidayat, agar tidak sekadar menjadi “pengganti kursi” di tengah krisis lingkungan yang kian memburuk.
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, menegaskan pelantikan Jumhur harus menjadi momentum perubahan nyata, bukan hanya seremonial administratif.
“Di tengah kondisi lingkungan yang terus memburuk, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Raden menilai, selama ini masyarakat hidup dalam bayang-bayang krisis lingkungan yang tak kunjung terselesaikan. Mulai dari eksploitasi sektor tambang, kerusakan hutan, hingga ekspansi perkebunan sawit yang dinilai terus berlangsung tanpa kontrol tegas.
“Negara terkesan abai, sementara korporasi semakin leluasa memperluas dampak kerusakan,” tegasnya.
Menurutnya, krisis lingkungan di Indonesia telah berubah menjadi krisis sistemik yang terjadi lintas generasi kepemimpinan. Pergantian pejabat, baik presiden maupun menteri, belum mampu membawa perubahan signifikan terhadap tata kelola lingkungan.
Dampaknya pun dirasakan langsung di daerah, termasuk di Kalimantan Selatan. Banjir yang berulang saat musim hujan serta kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau menjadi bukti nyata.
“Ini bukan sekadar fenomena alam, tapi akibat kegagalan kebijakan,” tegas Raden.
Karena itu, Walhi menantang Menteri Jumhur untuk berani mengambil langkah tegas dan progresif. Pendekatan normatif dinilai tidak lagi cukup menghadapi kompleksitas persoalan lingkungan saat ini.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang dinilai melemahkan perlindungan lingkungan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja.
Selain itu, praktik eksploitasi sumber daya alam yang merusak harus dihentikan, disertai penegakan hukum lingkungan yang adil dan tidak tebang pilih.
Walhi Kalsel juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat terdampak krisis iklim.
“Jabatan Menteri Lingkungan Hidup bukan sekadar posisi administratif, tapi amanah besar untuk menyelamatkan ruang hidup rakyat dan masa depan generasi,” ujarnya.
Raden menegaskan, tanpa perubahan arah kebijakan yang fundamental, pergantian kepemimpinan hanya akan menjadi siklus kegagalan yang terus berulang.
Editor : Eddy Hardiyanto