RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Sarmuji menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
Menurutnya, Golkar tidak memiliki kekhawatiran terhadap wacana tersebut. Ia menegaskan, selama ini pergantian kepemimpinan di internal Golkar berjalan dinamis, dan tidak pernah didominasi satu sosok dalam waktu panjang. “Golkar tidak risau. Bahkan sampai saat ini belum ada satu pun yang menjabat dua periode penuh,” ujar Sarmuji di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (24/4).
Ia menekankan, hal yang jauh lebih penting daripada pembatasan masa jabatan adalah kualitas demokrasi internal partai. Jika demokrasi berjalan sehat, maka kepemimpinan tidak akan bergantung pada satu figur saja. Melainkan membuka ruang bagi berbagai gagasan dari kader. “Yang utama itu kualitas demokrasi internal. Kalau itu baik, akan lahir banyak pemikiran yang mencerminkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Sarmuji memastikan Golkar tetap terbuka jika aturan pembatasan dua periode benar-benar diterapkan.
Di sisi lain, KPK mendorong sejumlah reformasi dalam sistem partai politik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor politik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa sektor politik masih menjadi area rawan korupsi. Hal ini tercermin dari banyaknya kasus yang menjerat kepala daerah. “Kajian ini bagian dari upaya pencegahan karena sektor politik masih rawan tindak pidana korupsi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/4).
Selain pembatasan masa jabatan ketua umum, KPK juga mengusulkan sejumlah perubahan lain. Di antaranya, memperketat sistem kaderisasi untuk pencalonan anggota legislatif hingga kepala daerah, serta mengatur ulang sumber pendanaan partai, termasuk transparansi sumbangan dari badan usaha. Usulan ini disebut merupakan hasil kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kader partai politik, sebagai upaya memperkuat integritas sistem politik di Indonesia.
Editor : Arief