BANJARBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengkhawatirkan. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta seluruh pemerintah daerah segera menetapkan status siaga darurat karhutla.
Instruksi itu disampaikan menyusul lonjakan titik panas (hotspot) yang terpantau secara nasional. Berdasarkan data satelit Terra Aqua, hingga 5 April 2026 tercatat lebih dari 700 hotspot di berbagai wilayah Indonesia.
Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 260 titik.
Tak hanya hotspot, luas lahan terbakar juga melonjak drastis. Hingga Februari 2026, total area terdampak mencapai 32.637,48 hektare—naik sekitar 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pemerintah daerah perlu segera menetapkan status siaga darurat dan memperkuat langkah pengendalian di lapangan,” tegas Hanif dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla 2026.
Menurutnya, lonjakan hotspot ini menjadi alarm serius, apalagi Indonesia akan menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih kering dari biasanya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprediksi musim kemarau 2026 di sejumlah wilayah akan berlangsung lebih panjang, dengan curah hujan di bawah normal.
BMKG juga mencatat dampak lanjutan fenomena El Niño kuat atau yang kerap disebut “Godzilla El Niño” masih memengaruhi pola iklim regional.
Fenomena ini memicu penurunan curah hujan, kenaikan suhu udara, dan mempercepat pengeringan lahan gambut—kondisi yang sangat rentan memicu kebakaran.
Karena itu, Hanif menegaskan pengendalian karhutla harus menjadi prioritas bersama.
Merujuk Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, pemerintah daerah diminta segera menetapkan status siaga darurat, mengaktifkan satgas terpadu provinsi hingga kabupaten/kota, memperkuat personel dan sarana pemadaman, dan memastikan dukungan pembiayaan tersedia.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan juga diminta diperketat.
Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi praktik membuka lahan dengan cara membakar, yang selama ini menjadi pemicu utama karhutla.
Hanif mengingatkan, dampak karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperburuk krisis iklim, memicu gangguan kesehatan, hingga menyebabkan kerugian ekonomi besar.
“Pengendalian karhutla bukan lagi sekadar tugas rutin, melainkan upaya bersama menghadapi krisis iklim dan melindungi masa depan generasi mendatang,” tuntasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto