Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemerintah Mulai Terapkan WFH Nasional Setiap Jumat untuk para ASN, Kecuali Guru 

M Fadlan Zakiri • Rabu, 1 April 2026 | 04:18 WIB
JUMPA PERS:Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan mitigasi risiko ekonomi global, Selasa (31/3/2026).Foto:Tangkapan Layar Youtube Setpres
JUMPA PERS:Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan mitigasi risiko ekonomi global, Selasa (31/3/2026).Foto:Tangkapan Layar Youtube Setpres

JAKARTA - Pemerintah resmi mengubah pola kerja nasional. Di tengah tekanan dinamika global yang mengganggu rantai pasok dunia, skema Work From Home (WFH) setiap Jumat, diterapkan secara nasional. 

Kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan didorong diikuti sektor swasta.

Langkah tersebut ditegaskan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko global, sekaligus akselerasi transformasi kerja nasional.

“Situasi ini bukan hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang modern dan efisien,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring dari Korea Selatan, Selasa (31/3/2026) malam.

Di tengah kebijakan tersebut, Pemerintah memastikan kondisi ekonomi nasional tetap dalam posisi aman. Airlangga menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih kuat.

“Perekonomian nasional tetap stabil. Stok BBM nasional aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga,” katanya.

Kebijakan WFH ini menjadi bagian dari delapan butir transformasi budaya kerja nasional yang disiapkan Pemerintah. 

Fokusnya, mendorong efisiensi, digitalisasi, serta pengurangan beban mobilitas di tengah tekanan global.

WFH ASN dan Efisiensi Besar-Besaran

Pemerintah menetapkan WFH bagi ASN selama satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat. 

Pengaturannya akan dituangkan melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah sekaligus melakukan pembatasan mobilitas secara signifikan. 

Penggunaan kendaraan dinas dipangkas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik.

ASN juga didorong beralih ke transportasi publik sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengurangan beban lalu lintas.

Selain itu, perjalanan dinas turut dibatasi. Untuk perjalanan dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret Pemerintah menekan biaya sekaligus mengubah pola kerja birokrasi menjadi lebih adaptif dan berbasis digital.

Di daerah, kebijakan serupa akan diperkuat melalui perluasan program car free day. 

Pemerintah Daerah diimbau menambah hari, durasi, hingga cakupan ruas jalan, menyesuaikan karakter wilayah masing-masing.

Swasta Ikut, Efisiensi Energi Didorong

Tidak hanya ASN, Pemerintah juga mendorong sektor swasta menerapkan pola kerja serupa. Skema WFH akan diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Namun, implementasinya tetap disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha.

Selain pengaturan kerja, Pemerintah juga menekankan pentingnya efisiensi energi di lingkungan kerja swasta.

Langkah ini, menurutnya menjadi bagian dari strategi besar penghematan energi nasional.

Sektor Strategis Tetap Beroperasi
Meski kebijakan WFH diperluas, Pemerintah memastikan layanan publik dan sektor strategis tetap berjalan normal.

Sektor yang dikecualikan antara lain layanan kesehatan, keamanan, dan kebersihan. 

Selain itu, sektor industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga keuangan juga tetap beroperasi penuh.

Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas layanan masyarakat dan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Sekolah Normal, Kampus Fleksibel

Di sektor pendidikan, Pemerintah tidak memberlakukan WFH. 

Kegiatan belajar mengajar untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka penuh selama lima hari dalam sepekan.

Tidak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga maupun aktivitas ekstrakurikuler.

Sementara itu, perguruan tinggi khususnya mahasiswa semester empat ke atas, diberi fleksibilitas untuk menyesuaikan sistem pembelajaran mengikuti kebijakan kementerian terkait.

Dorong Transformasi Kerja Nasional

Airlangga menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang lebih luas. Pemerintah ingin mendorong perubahan menuju sistem kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis teknologi.

Di tengah tekanan global, Indonesia disebut tetap menunjukkan ketahanan dan kemampuan adaptasi.

“Indonesia menunjukkan dirinya sebagai bangsa yang adaptif, resiliensi, dan tangguh,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pihaknya berharap agar masyarakat tetap tenang, produktif, dan mampu menghadapi ketidakpastian global tanpa mengganggu stabilitas nasional.

Editor : Fauzan Ridhani
#airlangga hartarto #kondisi ekonomi #mitigasi risiko #wfh #Aparatur Sipil Negara (ASN)