Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Berbagai Pihak Desak Pembentukan TGPF

admin • Kamis, 26 Maret 2026 | 21:25 WIB

REKAMAN CCTV: Dua pria berinisial BHC dan MAK yang diduga sebagai eksekutor penyiraman air keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/Jawa Pos)
REKAMAN CCTV: Dua pria berinisial BHC dan MAK yang diduga sebagai eksekutor penyiraman air keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sabik Aji Taufan/Jawa Pos)

JAKARTA – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus terus bergulir. Polda Metro Jaya dan Puspom TNI masih bekerja. Bersamaan dengan itu, berbagai desakan terus bermunculan. Utamanya dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Mereka mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Setelah pengumuman inisial terduga pelaku oleh Puspom TNI dan Polda Metro Jaya pada Rabu pekan lalu (18/3), sampai hari ini proses penyidikan atas kasus tersebut masih berjalan. Khusus di Puspom TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwa proses hukum terhadap 4 prajurit BAIS TNI masih berjalan.

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap 4 personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY (Andrie Yunus) sedang berjalan,” katanya, Senin (23/3).

Terduga pelaku yang dimaksud oleh Mayjen Aulia tidak lain adalah prajurit TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Sejauh ini, belum diketahui pasti 4 prajurit tersebut adalah orang yang sama atau berbeda dengan terduga pelaku berinisial BHWC dan MAK yang inisialnya telah disampaikan oleh Polda Metro Jaya kepada publik.

Berkaitan dengan rencana Puspom TNI dan Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penanganan kasus tersebut, Aulia belum menyampaikan keterangan secara terperinci. Termasuk soal sudah atau belum koordinasi dilakukan oleh penyidik dari kedua institusi tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan. “Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” ungkapnya.

Sebelumnya, TAUD dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media turut menyoroti perbedaan tersebut. Mereka melihat perbedaan itu sebagai ketidakpastian proses hukum dan fakta yang ada. Apalagi, Polda Metro Jaya sempat menyampaikan bahwa masih ada kemungkinan jumlah pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus lebih dari 4 orang.

“Kami mendorong verifikasi oleh lembaga independen seperti komnas HAM dan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta guna menghasilkan fakta yang objektif dan menyeluruh hingga menyasar pada aktor lapangan dan aktor intelektual,” kata perwakilan TAUD dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan.

Menurutnya, keterangan yang disampaikan oleh Puspom TNI berkaitan dengan 4 terduga pelaku yang berasal dari BAIS TNI menunjukkan terjadinya pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen TNI. TAUD menyatakan, BAIS berfungsi sebagai alat deteksi dini atas ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI sebagaimana diatur dalam UU TNI, bukan sebagai alat untuk mengintai warga.

Editor : Arief
#Andrie Yunus #tgpf