JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, hingga pensiunan berbeda dengan pemberian gaji ke-13.
Airlangga memastikan, bahwa THR bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan sudah cair bertahap sejak 26 Februari lalu. Sedangkan, untuk pemberian gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.
“Pemberian THR adalah hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji itu biasanya diberikan pada bulan Juni,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3).
Ia pun memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp55 triliun untuk pemberian THR ASN 2026. Penerimanya terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan pejabat negara.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama (Ramadan). Sedangkan, untuk gaji ke-13 seperti biasa dibayarkan dibulan Juni,” terangnya.
Airlangga merinci bahwa THR ASN 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI-Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun. Kemudian untuk 4,3 juta ASN daerah dialokasikan Rp20,2 triliun.
Sementara itu, 3,8 juta pensiunan akan menerima THR dengan total anggaran Rp12,7 triliun. Dengan demikian, total penerima manfaat kebijakan ini mencapai sekitar 10,5 juta orang di seluruh Indonesia.
“Adapun komponen THR yang dibayarkan mencakup 100 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” terangnya.
Editor : Arief