JAKARTA - Badan Gizi Nasional atau BGN melakukan suspensi atau penghentian sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Angka itu merupakan hasil evaluasi nasional atas dapur penyedia menu pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengungkapkan hingga hari ke-9 evaluasi nasional pada Februari 2026, pihaknya menemukan 47 SPPG tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Merujuk data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN per 28 Februari 2026, Ia menyebut ke- 47 SPPG itu tersebar di tiga wilayah kerja. Rinciannya, Wilayah I dengan 5 kejadian, Wilayah II (30 kejadian), dan Wilayah III (12 kejadian).
Adapun temuan dalam evaluasi itu meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas. “Kami tidak menoleransi penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2).
Pimpinan BGN yang membidangi komunikasi dan investigasi itu menegaskan langkah penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
Menurutnya, keputusan suspensi diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Ia juga menjelaskan evaluasi yang dilakukan BGN tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Oleh karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tekannya.
Nanik Juga mengatakan SPPG yang terkena suspensi masih bisa kembali beroperasi lagi asalkan melakukan perbaikan sebagaimana rekomendasi dari BGN dan dinyatakan lulus verifikasi ulang. “Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” katanya.
Editor : Arief