Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Indonesia Resmi Gabung Board of Peace, Meski Mayoritas Publik Tak Setuju

admin • Rabu, 25 Februari 2026 | 12:30 WIB

MEMICU PRO KONTRA: Penandatanganan kesepakatan dagang tarif resiprokal oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Dok. White House)
MEMICU PRO KONTRA: Penandatanganan kesepakatan dagang tarif resiprokal oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Dok. White House)

JAKARTA - Indonesia secara resmi bergabung dalam keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Indonesia berkomitmen mengirim ribuan pasukan perdamaian ke Gaza serta membayar iuran sekitar USD 1 miliar atau setara Rp17 triliun.

Kebijakan ini memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Pemerintah beralasan partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian bertujuan memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

BoP digadang Trum dapat mendorong perdamaian dunia. Inisiatif ini muncul di tengah keraguan berbagai pihak dengan kemampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, masuknya RI dalam keanggotaan BoP, dinilai blunder dari sisi kebijakan politik luar negeri.

Guru Besar dari Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof Nur Rachmat Yuliantoro, menyebutkan bahwa inisiatif BoP tersebut bukan sepenuhnya upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan konflik.

Menurutnya, BoP merupakan bagian dari respons Trump yang marah besar karena ketika tidak mendapatkan Nobel Perdamaian. “Apa yang dilakukan oleh Trump ini bisa dilihat dari bagaimana ia sebagai individu, bukan sebagai Presiden AS, menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP, yang kemudian memunculkan penolakan keras dari sekutu-sekutu Amerika di Eropa,” jelasnya.

Ia menyebut, keikutsertaan Indonesia merupakan sebuah blunder kebijakan politik luar negeri atau dapat dikatakan merupakan kesalahan diplomasi yang sangat fatal. Ditambah keharusan Indonesia untuk membayar iuran sebesar Rp17 triliun.

Bergabungnya Indonesia ke dalam BoP menciptakan dilema dari prinsip Indonesia sendiri sekaligus menimbulkan pertanyaan mengapa negara ini bergabung pada badan “perdamaian” yang justru diketuai oleh pendukung utama genosida.

Hal tersebut bertentangan dengan amanat Konstitusi bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. “Secara internasional, hal ini akan melemahkan posisi Indonesia di mata mereka yang berjuang mendukung Palestina,” ungkapnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median) Rico Marbun menyampaikan, pihaknya melakukan survei untuk memetakan opini publik, khususnya di kalangan pengguna media sosial. Dari hasil survei, sebanyak 78,8 persen responden mengetahui adanya Dewan Perdamaian atau Board of Peace dengan berbagai tingkat kesadaran (awareness). Namun dari jumlah tersebut, hanya 31,2 persen yang mengetahui secara detail. "Sementara 47,6 persen tahu atau pernah mendengar, tetapi tidak mengetahui detailnya,” jelas Rico, Senin (23/2).

Survei juga menunjukkan bahwa 50,4 persen responden tidak setuju Indonesia bergabung dengan Board of Peace. Sedangkan 34,8 persen menyatakan setuju, dan 14,8 persen belum menentukan sikap.

Selain itu, 66,2 persen responden mengaku khawatir keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace akan melemahkan perjuangan Indonesia untuk Palestina. Sementara itu, 20,5 persen menyatakan tidak khawatir.

Editor : Arief
#Board of Peace #donald trump