Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima Uang Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba, Untuk Beli Toyota Alphard Terbaru

admin • Rabu, 18 Februari 2026 | 21:16 WIB
UNGKAP BUKTI: Kuasa Hukum AKP Malaungi, Asmuni menunjukkan bukti percakapan kliennya dengan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat jumpa pers, Kamis(12/2). (JAWA POS)
UNGKAP BUKTI: Kuasa Hukum AKP Malaungi, Asmuni menunjukkan bukti percakapan kliennya dengan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat jumpa pers, Kamis(12/2). (JAWA POS)

JAKARTA - Eks Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, AKBP Didik Putra Kuncoro diduga menerima aliran uang Rp1 miliar dari bandar narkoba, Koko Erwin alias EK. Aliran uang dengan nilai yang cukup fantastis tersebut terungkap dari pernyataan kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2).

"Uang Rp1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui ajudannya yang dipanggil Ria," beber Asmuni.

Ria yang merupakan seorang pria dengan nama asli Teddy Adrian menerima uang tunai Rp1 miliar dari Malaungi dalam kardus bekas Bir Bintang. Asmuni meyakinkan bahwa kliennya menyerahkan uang secara tunai kepada Teddy pada 29 Desember 2025 itu atas arahan Didik. "Usai menyerahkan di malam hari, klien kami (AKP Malaungi) langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi 'BBM sudah diserahkan ke ADC'," ujanya.

Ia menjelaskan, penyerahan uang Rp1 miliar yang berasal dari Koko Erwin ini merupakan tindak lanjut kemauan Didik yang meminta mobil Toyota Alphard keluaran terbaru seharga Rp1,8 miliar kepada Malaungi.

Permintaan itu, berawal dari isu yang tersebar di kalangan masyarakat di Kota Bima perihal Didik menerima uang setoran tiap bulan dari para bandar narkoba dengan nominal mencapai Rp400 juta.

Agar menutupi isu tersebut, Didik membebankan kepada Malaungi untuk mencari uang dan sekaligus meminta agar dibelikan mobil Alphard keluaran terbaru. Sebagian uang yang dicarikan Malaungi juga diminta untuk disisihkan sebanyak Rp100 juta. Uang dengan nominal tersebut rencananya akan digunakan untuk meredam media massa yang membuat riuh isu Kapolres Bima Kota menerima uang setoran dari para bandar. “Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami (AKP Malaungi) dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini,” ujar Asmuni.

Atas adanya tekanan dari Didik, Malaungi sempat menceritakan masalah yang dihadapinya kepada sang istri. “Karena bingung, tertekan, klien kami ini cerita ke istrinya. Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard. Kalau tidak dipenuhi, klien kami dicopot dari jabatannya,” katanya.

Asmuni menegaskan, bahwa keterangan tentang aliran uang Koko Erwin sebagai bandar narkoba ini telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Malaungi dalam status tersangka pada penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

“Dan apa yang saya sampaikan ini turut kami sertakan dalam BAP berupa bukti 'chat' (pesan WhatsApp), bukti penerimaan uang melalui ajudan kapolres dan rekaman CCTV di hotel, semua lengkap,” tandasnya.

Editor : Arief
#narkoba #kapolres