Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Daftar Tunggu Haji Nyaris 5,7 Juta Orang, 12 Persen Merupakan Lansia

admin • Kamis, 22 Januari 2026 | 22:22 WIB
TAWAF: Jemaah saat melaksanakan ibadah haji. Daftar tunggu haji Indonesia nyaris 5,7 Juta Orang (Dokumen/Jawa Pos)
TAWAF: Jemaah saat melaksanakan ibadah haji. Daftar tunggu haji Indonesia nyaris 5,7 Juta Orang (Dokumen/Jawa Pos)

JAKARTA - Daftar Tunggu Haji Indonesia terus bertambah. Kementerian Haji dan Umrah mencatat, saat ini antrean haji reguler sudah mencapai sekitar 5.691.000 atau nyaris 5,7 juta orang.

Karo Humas Kementerian Haji dan Umrah M Hasan Afandi menjelaskan, dari 5,7 juta daftar tunggu itu, nyaris 12 persennya atau sekitar 677 ribu merupakan jemaah haji lansia. "Mereka adalah jemaah yang berusia minimal 65 tahun," terangnya saat Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Selasa (20/1).

Jawa Timur menjadi Provinsi dengan daftar tunggu terbanyak, yakni mencapai 1,12 juta orang atau nyaris seperlima dari total daftar tunggu haji se-Indonesia.

Hal itu juga jadi salah satu faktor yang membuat Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kuota calon jemaah haji reguler terbanyak di tahun ini. Berdasarkan keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji Reguler 1447 H, jumlah jemaah haji reguler Indonesia mencapai 203.320 orang.

Dari jumlah itu, Jawa Timur mengirim sebanyak 42.409 jemaah haji reguler atau 20,85 persen dari total jemaah se-Indonesia. Sebanyak 42.409 jemaah haji reguler itu terbagi dalam 4 jenis jemaah. Pertama, 39.963 jemaah haji sesuai antrean, lalu 2.120 kuota prioritas lansia setara 5 persen. Ketiga, 105 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan keempat adalah 221 orang petugas haji daerah (PHD).

Hasan menambahkan, kuota haji prioritas lansia jumlahnya 5 persen dari kuota haji reguler tiap provinsi. Mereka akan diurutkan berdasarkan usia tertua hingga termuda dalam kuota tersebut. “Syaratnya, sudah mendaftar haji minimal lima tahun,” imbuhnya.

Sementara, jemaah lansia dipastikan tidak perlu mengajukan untuk jadi prioritas. “Selama usianya masuk daftar urut kuota, dia hampir dipastikan berangkat. Tinggal mengecek kondisi kesehatannya, apakah memenuhi syarat istitho'ah kesehatan atau tidak,” tandasnya.

Editor : Arief
#haji