Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kemendikdasmen Luncurkan Permendikdasmen Baru, Tekankan Pembinaan Dibandingkan Sanksi

Sheilla Farazela • Senin, 12 Januari 2026 | 12:39 WIB

MELUNCURKAN: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
MELUNCURKAN: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
BANJARBARU – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan perubahan pendekatan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. 

Hal itu ditandai dengan peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 yang lebih menekankan pembinaan dibandingkan pemberian sanksi.

Peluncuran regulasi tersebut digelar di SMPN 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026). 

Kebijakan ini diarahkan untuk membangun budaya sekolah yang humanis, inklusif, dan ramah anak, sekaligus meminimalkan praktik hukuman yang berpotensi berdampak negatif terhadap perkembangan peserta didik.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu‘ti menyampaikan, Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman disusun dengan pendekatan komprehensif dan partisipatif. 

Dalam regulasi ini, sanksi tidak menjadi instrumen utama, melainkan pembinaan melalui dialog dan penguatan karakter.

“Penguatan budaya aman dan nyaman dilakukan dengan mengedepankan budaya mendengar, menerima, menghormati, dan melayani. Karena itu, sanksi diminimalkan, bahkan dalam beberapa hal hampir tidak ada,” ujarnya.

Menurut Abdul Mu‘ti, budaya sekolah yang aman tidak cukup dibangun melalui aturan tertulis semata, tetapi harus tumbuh menjadi kebiasaan dan perilaku sehari-hari seluruh warga sekolah. 

Ia juga menekankan pentingnya peran peserta didik sebagai agen perubahan dalam menciptakan iklim sekolah yang positif.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai, pendekatan humanis sejalan dengan upaya pembentukan karakter anak yang berkelanjutan.

“Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman akan mendorong anak-anak belajar dengan gembira dan berkembang sesuai potensi masing-masing,” katanya.

Peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 juga dirangkai dengan penguatan Gerakan Rukun Dengan Teman serta peluncuran lagu bertema budaya sekolah aman dan nyaman. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat suasana positif dan kebersamaan di lingkungan sekolah.

Melalui regulasi ini, Kemendikdasmen menargetkan terwujudnya ekosistem pendidikan yang lebih ramah anak, bebas kekerasan, dan berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik secara utuh.

Editor : Sutrisno
#banjarbaru #Pendidikan #kemendikdasmen