Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kejagung Bantah Lakukan Penggeledahan di Kantor Kemenhut, Hanya Pencocokan Data

admin • Jumat, 9 Januari 2026 | 15:26 WIB

 

BAWA DOKUMEN: Penyidik Kejagung memasukkan satu kontainer berisi barang bukti hasil penggeledahan di kantor Kemenhut, Rabu (7/1). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
BAWA DOKUMEN: Penyidik Kejagung memasukkan satu kontainer berisi barang bukti hasil penggeledahan di kantor Kemenhut, Rabu (7/1). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JAKARTA - Kejaksaan Agung buka suara terkait aktivitas penyidik di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Rabu (7/1). Pihak Kejagung membantah melakukan penggeledahan. Namun, hanya pencocokan data.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pencocokan data dilakukan dalam pengusutan kasus tambang di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Meski belum dibuka secara rinci, Anang menyebut kasus itu terkait kegiatan tambang di kawasan hutan yang diduga melanggar aturan dan ketentuan. Sehingga dilakukan proses hukum oleh Kejagung.

”Perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh kepala daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” terang Anang, Kamis (8/1).

Penyidik yang datang ke Kantor Kemenhut sebutnya, berasal dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Sehingga dapat dipastikan bahwa kasus itu menyangkut dugaan korupsi yang biasa ditangani oleh penyidik di Gedung Bundar.

”Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi Kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” jelasnya.

Menurutnya, pencocokan data tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Dia menyatakan, jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Planologi Kemenhut membantu para penyidik dengan memberikan dan mencocokan data yang dibutuhkan.

Meski membantah kegiatan itu adalah penggeledahan, Anang mengaku ada beberapa data yang diambil oleh penyidik. “Beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya,” bebernya.

Sebelumnya, pihak Kemenhut juga membantah telah dilakukan penggeledahan oleh Kejagung. Serupa dengan keterangan Anang, Kemenhut menyatakan bahwa kegiatan penyidik Kejagung di Kantor Kemenhut dalam rangka pencocokan data dalam kasus yang tengah ditangani oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung. 

Editor : Arief
#kemenhut #Kejagung