Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kisah Tentang Tiga Pelukis dan Sang Raja

admin • Sabtu, 27 Desember 2025 | 23:21 WIB
H. Asmu’i Syarkowi
H. Asmu’i Syarkowi

            Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
             Hakim Tinggi PTA Banjarmasin

          Masih ingatkah kita kisah tentang 3 pelukis dan Sang Raja?  Seorang raja berusia lanjut namun masih sangat kuat. Dia juga dikenal sebagai seorang raja yang di samping cerdas juga tegas. Jati diri yang sudah diketahui oleh semua rakyatnya adalah Sang Raja memiliki fisik yang tidak sempurna. Buta sebelah mata dan  pincang satu kaki. Dengan kata lain, Sang Raja adalah seorang penyandang disabilitas, begitu kira-kira. Tak satu pun yang berani mengejeknya. Apalagi, mengatakan  dungu, plonga-plongo dan segenap  kritik dengan diksi pedas seperti para pengritik masa kini.

Suatu ketika sang raja mengadakan sayembara untuk melukis dirinya. Yang dianggap bagus akan diberi hadiah. Jika jelek bagaimana?

Mendengar sayembara besar dengan iming-iming hadiah yang sangat besar pula, sebenarnya banyak pelukis handal ingin mencoba peruntungan. Tapi, dengan otoritas raja ternyata banyak pelukis yang tidak bernyali untuk mengikuti lomba. Bukan karena tidak mau hadiah, tetapi takut jika lukisan yang dibuat membuat raja tidak suka. Dalam sayembara, di samping tidak tertulis juklak lomba, juga tidak aturan tertulis mengenai sanksi atau hukuman. Meskipun demikian, mereka seolah dapat menduga, hukuman berat nan kejam apa yang akan diterima jika jika sang raja tidak berkenan terhadap hasil lukisannya.

Di tengah pembicaraan sayembara yang tersiar hampir seantero negeri, akhirnya tampillah 3 pelukis. Tiga pelukis ini di samping bernyali baja, mempunyai reputasi hasil lukisan paling terkenal di negeri itu. Dengan penuh percaya diri dan mengerahkan segenap imajinasi, 3 pelukis itu pun memulai melukis sang raja.

Pelukis pertama, melukis raja apa adanya: Satu mata buta jelas terlihat, Kaki pincang digambarkan jelas, wajah terlihat tua dan muram. Dilukis dengan gambaran demikian Sang Raja murka dan berujar: “Kau menghina aku! Orang bodoh yang tak tahu bagaimana berbicara dengan raja.” Pelukis ini pun dihukum.

Pelukis kedua, melukis raja dengan fisik sempurna: dua matanya sehat sempurna, kedua kakinya tegap berdiri, wajah tampan dan terlihat sangat muda. Di luar dugaan sang pelukis, ternyata raja juga murka melihat lukisannya dan berujar: “Apakah kau menganggap aku bodoh hingga tidak tahu siapa diriku sendiri? Lukisanmu bukan sekadar dusta, tapi penghinaan pada martabatku. Kau hanya penjilat yang tak punya harga diri.” Akhirnya, pelukis ini juga dihukum.

Pelukis ketiga, melukis raja sedang berburu sambil duduk di pelana kuda: Satu matanya terpejam karena sedang membidik objek. Kakinya yang cacat tersembunyi karena posisi menunggang kuda. Singkat cerita, sang raja melihat lukisan dirinya dengan postur gagah nan penuh wibawa. Sang Raja pun spontan berujar: “Inilah pelukis yang benar-benar bijak. Ia tak berdusta, tapi juga tak mempermalukanku. Ia tahu caranya memuliakan orang lain tanpa menipu.”Akhirnya, pelukis ini dinyakatan sebagai juara dan berhak atas hadiah besar yang dijanjikan, di samping sejumlah bonus lainnya.

Lantas, palajaran apa yang dapat dipetik dari kisah tersebut? Setidaknya ada 4 hal penting yang dapat diambil pelajaran, yaitu: Pertama, kejujuran menyampaikan kebenaran tak berarti harus menyakiti. Ada cara menyampaikan kebenaran yang lebih bijak; kedua, kelebihan orang lain patut ditonjolkan, kekurangannya tak perlu diumbar; ketiga, bijak membaca suasana lebih penting daripada “keras kepala” demi prinsip “jujur secara kaku”; keempat, cara memandang manusia akan menentukan bagaimana kita diperlakukan.

Makna Kontekstualnya bagi Hakim

Pertama, hakim harus melihat sesuatu secara proporsional. Hakim tidak boleh sekadar melihat kekurangan seseorang secara mentah-mentah (seperti pelukis pertama), juga tidak boleh menghiasi perkara dengan kepalsuan demi menyenangkan pihak tertentu (seperti pelukis kedua). Hakim harus bijaksana, menggali hakikat perkara, melihat kebaikan, kejujuran, dan konteks yang adil (seperti pelukis ketiga). Keadilan bukan hanya soal benar-salah secara formal, tapi juga bagaimana menghormati martabat manusia dalam setiap putusan.

Kedua, kisah tersebut juga terkandung ajaran tentang kebijaksanaan. Seorang Hakim Harus Pandai Menyampaikan Kebenaran Tanpa Menyakiti Lebih Dalam. Ketika Hakim sering menghadapi perkara yang melibatkan orang-orang dengan kekurangan, luka batin, atau aib masa lalu. Sebagaimana pelukis bijak itu, hakim juga harus menyampaikan kebenaran dan keadilan dengan cara yang tidak mempermalukan, tapi tetap menegakkan kebenaran. Keadilan yang terlalu kasar sering melukai, keadilan yang penuh kepalsuan melahirkan ketidakadilan baru.

Ketiga, kisah tersebut juga berisi pesan tentang integritas. Dalam konteks ini,  hakim harus menjaga diri dari penjilatan kekuasaan. Hakim juga harus belajar dari pelukis kedua, yang ingin menyenangkan raja dengan kepalsuan. Seorang hakim haram hukumnya menjadi penjilat kekuasaan, apalagi mengubah kebenaran demi mencari selamat atau jabatan. Hakim yang adil tahu batas antara menyenangkan atasan dan menjaga nurani keadilan.

Keempat, kisah tersebut juga berisi ajaran tentang empati. Hakim harus melihat manusia lebih dalam dari sekadar cacat atau kesalahan. hakim jangan memandang orang hanya dari kesalahan, kekurangan, atau masa lalunya. Hakim harus seperti pelukis ketiga, yaitu mencari sisi terbaik manusia, memberi kesempatan, dan tidak membunuh martabat seseorang hanya karena kekurangannya.

Kata kuncinya dari kempat hal di atas adalah "Hakim yang baik bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menegakkan martabat manusia dengan bijak." Dengan kalimat lain seorang Hakim Agung Inggris Sir Edward Coke (1552 – 1634), juga pernah mengatakan: “The office of the judge is to do justice, not by the letter of the law only, but by the reason and the spirit of the law.”(Tugas hakim bukan sekadar menjalankan huruf hukum, tapi menangkap jiwa keadilan yang hidup di balik hukum itu sendiri). (*)

 

Editor : Arief
#Opini