JAKARTA - Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Kabar tersebut terkonfirmasi secara resmi berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Dede Supriadi selaku panitera Pengadilan Agama Bandung menyampaikan bahwa Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil yang kerap disapa Kang Emil dan RK, melalui kuasa hukumnya.
Betul, informasinya memang seperti itu. Saya lupa nomor perkaranya, intinya sudah ada gugatan yang didaftarkan, kata Dede Supriadi saat dikonfirmasi.
Pihak pengadilan sudah menetapkan tanggal sidang perceraian perdana pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Kabarnya, sidang akan digelar pada Rabu (17/12).
"Sidang perdana diagendakan minggu ini," papar Dede Supriadi.
Tidak ada penjelasan mengenai penyebab perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Pihak pengadilan masih belum bersedia mengungkapkannya secara detail. Namun yang pasti, ada permasalahan dalam rumah tangga mereka.
Sebelumnya, Ridwan Kamil diterpa masalah yang cukup pelik dan rumit setelah adanya pernyataan mengejutkan dari model Lisa Mariana yang mengaku hamil dan punya anak dari RK.
Kabar tersebut terbantahkan dengan adanya hasil tes TNA yang difasilitasi Mabes Polri. Hasil tes DNA menyatakan anak Lisa Mariana tidak identik dengan RK.
Setelah 29 Tahun
Pada awalnya, pertemuan mereka tampak tak terduga dan terjadi di Bandung pada 1994. Pertemuan ini menjadi awal hubungan sepasang kekasih ini.
Saat itu, Ridwan Kamil masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Setelah berpacaran kurang lebih dua tahun, keduanya pun menikah pada 7 Desember 1996. Saat itu, RK berusia 25 tahun dan Atalia berusia 23 tahun.
Pernikahan keduanya hingga tahun ini berlangsung 29 tahun dan dikaruniai dua orang anak. Keduanya bernama Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dan Camillia Laetitia Azzahra (Zara).
Setelahnya, Atalia turut mengikuti jejak suami dengan berkiprah di dunia politik. Pada Oktober 2024, dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI dan memiliki tugas di Komisi 8 yang membidangi keagamaan, sosial, kebencanaan, perempuan, dan anak.
Walau Ridwan Kamil tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, hubungan keduanya tetap solid dan penuh dukungan satu sama lain.
Editor : Arief