Laporan disampaikan pada Sabtu (22/11/2025) dengan bukti rekaman CCTV yang disebut merekam aktivitas mencurigakan di Jakarta pada Agustus lalu.
Wardatina mengaku terpukul setelah mengetahui dugaan hubungan terlarang tersebut.
Dalam unggahan Instagram sehari sebelumnya, ia mengisyaratkan adanya sosok ketiga yang selama tujuh tahun pernikahannya tak pernah ia duga.
“Ada hal-hal yang tersembunyi selama tujuh tahun pernikahan ini, termasuk sosok yang tak disebutkan,” tulis Wardatina.
Kronologi kasus bermula dari pertemuan yang diduga intens terjadi pada Agustus 2025 antara Inara dan Insanul.
Kedekatan keduanya memicu kecurigaan hingga akhirnya Wardatina mengambil langkah hukum.
Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi, namun langkah penyidikan biasanya mencakup pemeriksaan saksi serta analisis bukti digital.
Pernyataan Inara di program televisi Pagi Pagi Ambyar pada Agustus 2025 kembali disorot karena ia menggambarkan sosok pria yang sedang dekat dengannya sebagai pengusaha, bukan figur publik hiburan.
Baca Juga: Lisa Anisa: Dari Galuh Cilik, Berkarir di Funding Bank, Ingin Berkontribusi Untuk Masyarakat
“Ia bukan dari kalangan influencer dan tak ingin namanya diekspos,” ujar Inara.
Ia juga menyebut pria itu berusia lebih muda tetapi matang secara emosional. Deskripsi ini dinilai publik memiliki kemiripan dengan profil Insanul Fahmi.
Melalui kuasa hukumnya, Inara membantah keras tuduhan perselingkuhan.
Baca Juga: Sebelum jadi Atlet Difabel, Alfianoor Pernah Kerja Serabutan dan Jualan Kue
“Hubungan klien kami dengan Insanul Fahmi murni profesional terkait bisnis. Tidak ada unsur personal atau romantis,” tegas sang pengacara.
Hingga kini Inara membatasi komentar di akun media sosialnya untuk menghindari serangan warganet.
Sementara itu, Wardatina fokus pada proses hukum dan berharap keadilan ditegakkan.
Para pakar hukum menilai pasal yang disangkakan—Pasal 284 KUHP—memerlukan pembuktian kuat berupa saksi atau rekaman yang tak terbantahkan.
Publik kini menunggu perkembangan lanjutan kasus yang terus menjadi sorotan nasional. (*)
Editor : M. Ramli Arisno