Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Wakapolri Akui Masyarakat Lebih Percaya Damkar karena Respons Polisi Lambat

M. Ramli Arisno • Rabu, 19 November 2025 | 14:18 WIB

Wakapolri Dedi Prasetyo.
Wakapolri Dedi Prasetyo.
JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengakui masyarakat kini lebih memilih menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) daripada kepolisian untuk mendapatkan penanganan darurat yang lebih cepat.

Dedi menjelaskan penyebab utamanya adalah keterlambatan waktu respons cepat (quick response time) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Standar global dari PBB menetapkan waktu penanganan optimal di bawah 10 menit, namun Polri belum mencapai target tersebut.

Baca Juga: Mencari Pertamax di Banjarmasin Kian Sulit, Ekonom Khawatir Inflasi

"Pada layanan SPKT, berdasarkan masukan masyarakat, kami masih mengalami keterlambatan quick response time," ujar Dedi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).

"Standar dari PBB adalah di bawah 10 menit, sementara kami masih melebihi itu. Hal ini menjadi fokus perbaikan kami," lanjutnya.

Keterlambatan respons mendorong masyarakat beralih ke lembaga lain yang dianggap lebih tanggap.

Baca Juga: Terdampak Efesiensi Anggaran, Bayaran Marbot dan Ustadz di Banjarmasin Hanya Cukup 7 Bulan

Damkar menjadi pilihan utama karena waktu respons yang lebih cepat dalam menangani berbagai laporan darurat.

"Kini, masyarakat merasa lebih nyaman melaporkan berbagai kejadian ke Damkar sebab respons mereka lebih kilat," kata Dedi di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Wakapolri menekankan komitmen Polri untuk memperbaiki mekanisme pelaporan sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Hulu Sungai Selatan Maksimalkan Kesiapaan Menyambut Haul Guru Sekumpul, Kolaborasi Total Demi Kelancaran Jamaah

Perbaikan akan difokuskan pada peningkatan kinerja nomor aduan darurat 110 yang menjadi garda terdepan layanan kepolisian.

Polri menargetkan semua keluhan masyarakat dapat ditangani dalam waktu kurang dari 10 menit sesuai standar internasional. Optimalisasi layanan 110 menjadi kunci utama untuk mencapai target tersebut.

"Lewat penyesuaian dan optimalisasi layanan 110, kami berharap semua keluhan masyarakat dapat ditangani dalam waktu kurang dari 10 menit," lanjut Dedi.

Baca Juga: Cara Cek Status BSU 2025 Online dan Jadwal Pencairan Terbaru untuk 17,3 Juta Pekerja, Ini Syarat Lengkapnya

Wakapolri juga menyatakan Polri akan secara berkelanjutan meningkatkan efisiensi layanan masyarakat untuk membangun kepercayaan publik yang lebih baik.

Peningkatan ini terutama difokuskan pada unit-unit yang berinteraksi langsung dengan masyarakat seperti SPKT dan layanan darurat 110.

Dedi menegaskan pelayanan publik menjadi elemen paling esensial dalam membangun citra kepolisian. Kualitas layanan akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga: Pentingnya Pengawasan dan Manajemen Risiko di Tengah Dinamika Pembangunan yang kompleks

"Pelayanan publik merupakan elemen dasar yang paling esensial. Citra kepolisian sangat bergantung pada kualitas pelayanan ini," tegas Dedi.

Pengakuan Wakapolri ini menjadi evaluasi penting bagi Polri untuk segera memperbaiki sistem respons darurat.

Masyarakat berharap perbaikan tidak hanya sebatas wacana, tetapi direalisasikan dengan nyata melalui peningkatan infrastruktur, sumber daya manusia, dan sistem teknologi informasi pada layanan SPKT dan nomor darurat 110.

Baca Juga: Pria di Sungai Loban Tanah Bumbu Perkosa Anak Kandung di Kebun Karet, Kini Hamil Tiga Bulan

Komitmen ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik.

Dengan memperbaiki waktu respons dan kualitas layanan, diharapkan masyarakat kembali menjadikan kepolisian sebagai pilihan pertama dalam menghadapi situasi darurat. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#layanan SPKT Polri #nomor darurat 110 #standar PBB kepolisian #Wakapolri Dedi Prasetyo #respons polisi lambat