Kritik tajam ini disampaikan Purbaya dalam rapat dengan DPR yang disiarkan melalui TV Parlemen, Senin (29/9/2025) malam.
"Kemungkinan dijadikan ajang curhat untuk menekan saya, kelihatannya. Enggak apa-apa," ujar Purbaya dengan nada sinis.
Menkeu mempertanyakan strategi Danantara yang memilih berkomunikasi lewat DPR, alih-alih langsung kepadanya selaku pemegang otoritas keuangan negara. Ia menilai langkah tersebut tidak efektif dan kurang profesional.
Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan kekecewaannya terhadap cara Danantara menyelesaikan masalah. "Saya menyayangkan Danantara tidak lebih cerdas dengan langsung menghadap saya untuk meminta percepatan, alih-alih melalui DPR," tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan adanya ketegangan komunikasi antara Kementerian Keuangan dan holding BUMN strategis yang baru dibentuk pemerintah tersebut.
Soal substansi, Menkeu mengaku terus mengawasi proposal Danantara, khususnya terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai 70 miliar dolar AS.
Proyek masif ini ditargetkan menggantikan pembangkit listrik konvensional dalam jangka panjang sebagai bagian dari transisi energi nasional.
Purbaya mengungkapkan kabar baik terkait penurunan harga listrik PLTS. Biaya per kilowatt hour (KWH) turun signifikan dari 9 sen dolar AS menjadi 6 sen dolar AS.
Penurunan harga ini membuat Kementerian Keuangan siap memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mempercepat realisasi proyek.
"Jika benar harganya 6 sen, kami siap mematangkan rencana dan memberikan PMN. Ini pada akhirnya akan menghilangkan subsidi listrik yang terlalu besar," jelas Purbaya.
Langkah ini dinilai strategis untuk mengurangi beban APBN dari subsidi energi yang selama ini membengkak.
Purbaya juga mengakui kelemahan pemerintah dalam pembayaran kompensasi listrik yang kerap tertunda ke tahun berikutnya.
Keterlambatan pembayaran ini berdampak pada peningkatan cost of capital bagi perusahaan seperti Danantara dan anak usahanya termasuk PLN.
Menkeu berkomitmen mempercepat proses pembayaran menjadi hanya satu bulan agar lebih efisien.
"Kami akan percepat prosesnya supaya dana yang menganggur di Bank Indonesia (BI) segera masuk ke sistem," pungkasnya.
Komitmen ini diharapkan dapat memperbaiki hubungan kerja antara Kemenkeu dan holding BUMN strategis di masa mendatang. (*)
Editor : M. Ramli Arisno