Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Mempawah

Muhammad Syarafuddin • Sabtu, 27 September 2025 | 17:59 WIB
JUBIR: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
JUBIR: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dalam pekan ini. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR di Kabupaten Mempawah.

Tak hanya itu, penyidik turut menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, istri dari Ria Norsan.

"Benar, pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9).

KPK menjelaskan langkah itu untuk mencari bukti tambahan dari dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.

"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," ujar Budi.

Budi menekankan, pihaknya juga turut memeriksa sejumlah saksi pada hari ini di Polda Kalbar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menambah titik terang dari sengkarut kasus tersebut.

"Sejumlah saksi juga diperiksa di Polda Kalbar, termasuk Ria Norsan dan Erlina yang sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi," tegasnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut kasus ini terjadi saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah periodr 2009–2018. KPK memastikan sudah ada tersangka dari unsur Kepala Dinas, sementara potensi keterlibatan Ria Norsan masih didalami.

"Setiap proyek pembangunan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah. Pemeriksaan kemarin untuk mendalami apakah ada kebijakan yang menyimpang," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9).

Dalam penyidikan ini, KPK telah menggeledah sedikitnya 16 lokasi, di antaranya Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025. Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 40 miliar.

Editor : Arief
#KPK #Korupsi