JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar jenderal kehormatan (Hor) bintang empat kepada dua purnawirawan TNI dan Polri di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/9). Mereka adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dofiri dan Letjen (Purn) Djamari Chaniago.
Setelah penyematan pangkat, keduanya kini resmi menyandang Jenderal (Hor). Prosesi pemberian gelar dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo sebelum pelantikan Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
"Pada hari ini Bapak Presiden memberikan pangkat istimewa, jenderal kehormatan penuh kepada Bapak Jenderal Djamari Chaniago dan kepada Jenderal Ahmad Dofiri," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo menyebut, pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengabdian panjang kedua tokoh tersebut.
Menurutnya, Djamari maupun Ahmad Dofiri dinilai sebagai putra terbaik bangsa yang memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga pertahanan dan keamanan Indonesia.
"Tentunya ada banyak pertimbangan ya, banyak penilaian. Beliau berdua adalah figur putra terbaik bangsa yang telah mengabdi sekian puluh tahun lamanya dengan segala prestasi baik di TNI AD maupun di kepolisian," tegasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menekankan keputusan ini tidak hanya berdasarkan rekomendasi institusi TNI maupun Polri. Presiden Prabowo juga menelusuri rekam jejak keduanya melalui penilaian para atasan dan bawahan selama mereka bertugas.
"Beliau (Presiden) kan juga mengenal atasan-atasan mereka berdua kemudian dari bawahan, banyak penilaiannya. Kemudian Bapak Presiden merasa tepat untuk memberikan kehormatan," pungkasnya.
Editor : Arief