JAKARTA – Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) belakangan ramai menjadi perhatian publik. Namun, kabar tersebut langsung ditepis oleh pihak Istana Kepresidenan maupun Pimpinan DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan hingga saat ini tidak ada surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR terkait pergantian Kapolri.
"Sekadar memberikan tanggapan sekaligus meluruskan. Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar," kata Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (14/9).
Ia menambahkan, klarifikasi ini sekaligus menegaskan kembali pernyataan pimpinan DPR yang sebelumnya juga menyatakan belum ada surpres dari pemerintah mengenai pergantian Kapolri.
"Jadi belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri, sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR, bahwa memang tidak ada surpres tersebut," tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, parlemen sampai saat ini belum menerima surpres pergantian Kapolri.
"Belum ada (surpres pergantian Kapolri)," imbuh Dasco, Minggu (14/9).
Merebaknya isu pergantian Kapolri setelah demonstrasi massa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dalam aksinya, mereka menyuarakan 17+8 tuntutan rakyat. Salah satunya adalah tuntutan reformasi Polri.
Sigit dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri pada Oktober 2016. Saat itu ia mencetak rekor, sebagai Kapolri termuda. Sigit dilantik pada usia 51 tahun.
Menjabat hingga awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Sigit menjadi salah satu Kapolri dengan masa jabatan terlama.
Editor : Arief