Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bantah Gaji Anggota DPR RI Naik, Adies Kadir : Kompensasi Rumah Dinas Diambil Alih Negara

Muhammad Syarafuddin • Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:57 WIB
WAKIL RAKYAT: Wakil Ketua DPR Adies Kadir (tengah) memimpin rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).
WAKIL RAKYAT: Wakil Ketua DPR Adies Kadir (tengah) memimpin rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan bahwa isu terkait kenaikan gaji anggota DPR RI tidaklah benar. Sekalipun sudah lebih 15 tahun gaji anggota DPR tidak mengalami kenaikan.

"Saya kira perlu diluruskan terkait narasi kenaikan gaji anggota DPR yang ramai diperbincangkan di ruang publik. Perlu kami pertegas, sudah hampir 15 tahun gaji anggota DPR sama sekali tidak ada kenaikan," ucap Anggota komisi III itu, Selasa (19/8).

"Jadi, kalau dikatakan gaji kami naik jadi Rp100 juta perbulan, kami kira itu keliru dan perlu diluruskan," tuturnya.

Adies menjelaskan, adapun uang seratus juta rupiah yang diterima para anggota DPR saat ini, itu merupakan bentuk kompensasi dari rumah dinas yang diambil alih oleh negara.

"Jadi, ketika rumah dinas para anggota DPR itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR berupa uang senilai Rp 50 juta," ucap dia.

Menurutnya, uang Rp50 juta itu ditujukan bagi keperluan anggota DPR untuk mencari tempat atau hunian baru. "Yang jelas uang Rp50 juta itu bukan gaji, tapi sebagai pengganti bagi anggota DPR untuk mencari hunian baru. Gaji anggota DPR sekali lagi tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun ini," tegas Adies.

Adies juga mengatakan, gaji anggota DPR bisa dikatakan terbilang kecil, jika dibandingkan dengan DPRD provinsi di Jawa.

"Gaji pokok kami tak lebih dari Rp5 juta, adapun take home pay yang kami peroleh sebesar Rp60 juta itu kan digabung dengan berbagai tunjangan-tunjangan. Bayangkan dengan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa yang PAD-nya tinggi, mereka bisa di atas Rp 70 jutaan," imbuhnya.

"Bicara beban tugas, jelas kami semua mempunyai tugas yang berat dan kompleks. Tapi, bukan itu persoalannya karena sejak awal kami niatnya mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Kami berterima kasih atas berbagai kritikan dan masukan dari publik termasuk soal isu gaji ini. Tapi, kami perlu luruskan bahwa isu itu tidaklah benar," pungkasnya.

Editor : Arief
#dpr #gaji