JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, pada Kamis (14/8).
Kakak kandung dari pentolan Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengamini bahwa penyidik KPK memanggil Rudijanto Tanoesoedibjo. Pemeriksaan terhadap Rudijanto diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik," kata Budi kepada wartawan, Kamis (14/8).
Pemeriksaan dilakukan setelah KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Kasus ini merupakan pengembangan dari pengadaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020.
"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," ucap Budi.
Dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos 2020, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yang telah dihukum dalam kasus tersebut.
"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Rudijanto Tanoesoedibjo juga sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi, atas kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020-2021, pada 14 Desember 2023. Namun, Rudi Tanoe saat itu enggan mengungkapkan materi pemeriksaan usai diperiksa penyidik KPK.
Editor : Arief