Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris, Ditangkap di Lokasi Terpisah dari Aceh hingga Sulteng

Muhammad Syarafuddin • Kamis, 7 Agustus 2025 | 20:05 WIB
KETERANGAN PERS: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
KETERANGAN PERS: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 6 orang terduga teroris dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung pada 17 Juli-5 Agustus 2025. Para terduga teroris itu ditangkap di sejumlah daerah Indonesia. Peran mereka berbeda-beda. Dalam keterangan resmi pada Rabu (6/8), Polri mengungkap peran mereka. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, 6 terduga teroris tersebut masing-masing berinisial ZA, M, UB, LA, YK, dan MI. Mereka ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Aceh, Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Pada tanggal 17 Juli-5 Agustus 2025, Densus 88 Antiteror melaksanakan penegakan hukum terhadap 6 tersangka kelompok teror," kata dia.

Secara terperinci, Trunoyudo menyampaikan bahwa tersangka ZA ditangkap pada Selasa (5/8) di Ruko Showroom Zia Mobil, Banda Aceh. Dia merupakan tersangka yang berperan aktif pada kelompok teror yang rutin melaksanakan pertemuan internal. Serupa dengan ZA, tersangka M juga ditangkap di Banda Aceh pada 5 Agustus lalu.

"M menjabat sebagai kepala staf sekaligus di kelompok teror yang bertugas menyimpan arsip hasil perencanaan dan dokumentasi kegiatan dan nama anggota. Menjabat sebagai kepala keuangan di organisasi teror," jelas Trunoyudo.

Sementara tersangka UB tercatat masuk dalam struktur organisasi dengan jabatan ketua. Dia juga terdata pernah mengikuti pelatihan fisik. Densus 88 Antiteror Polri menangkap UB pada 17 Juli lalu di Kabupaten Berau, Kaltim. Selain UB, seorang terduga teroris dengan inisial LA juga sudah ditangkap pada 17 Juli lalu di Kabupaten Toli-Toli, Sulteng.

"LA berperan sebagai anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal kelompok," ungkap dia.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa 2 terduga teroris lain ditangkap di wilayah Jabar. Mereka adalah YK yang berperan sebagai kepala bidang dalam struktur kelompok teror dan mengikuti pertemuan organisasi teror. Kemudian MI yang berperan mengikuti pertemuan internal pada kelompok teror. Mereka ditangkap pada 17 dan 18 Juli 2025.

Atas penangkapan para terduga teroris tersebut, Polri meminta masyarakat tetap dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Utamanya bila masyarakat mendapati indikasi rekrutmen oleh kelompok teror yang dilakukan secara terselubung melalui kegiatan-kegiatan sosial. Penangkapan itu menunjukkan bahwa kelompok teror masih aktif di Indonesia.

"Dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," ujarnya.

Editor : Arief
#densus 88 #teroris #Keamanan