Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jadi Jalur Alternatif, Pemudik Bisa Lewat Jembatan Pulau Balang dan Tol IKN, Dibuka Sementara Selama Seminggu

Fauzan Ridhani • Minggu, 23 Maret 2025 | 06:21 WIB
DIBUKA SEMENTARA: Jembatan Pulau Balang Provinsi Kalimantan Timur. (Foto:Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI)
DIBUKA SEMENTARA: Jembatan Pulau Balang Provinsi Kalimantan Timur. (Foto:Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI)

BANJARMASIN – Untuk memecah kemacetan dan memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2025 di kawasan Balikpapan dan Penajam Paser Utara, Pemerintah membuka jalur alternatif.

Hal ini usai pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan peninjauan kelayakan fungsional Jalan, Jumat (21/3/2025).

BBPJN Kaltim melaksanakan peninjauan melibatkan Dirlantas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim.

Dari hasil peninjauan lapangan tersebut menyatakan bahwa Jalan Tol IKN seksi 3A, 3B, 5B, dan Jembatan Pulau Balang layak digunakan dan dilintasi sementara waktu untuk kendaraan.

Penggunaan dua jalur alternatif tersebut dengan sistem satu arah dengan sejumlah ketentuan.

Yakni, untuk arus lalulintas kendaraan dari Balikpapan menuju ke Penajam Paser Utara dibuka pada 24-31 Maret 2025 via Jalan KKT Kariangau.

Kemudian, untuk pemudik yang melintas dari arah Penajam Paser Utara menuju ke Balikpapan dibuka pada 1-7 April 2025 via batas Kalimantan Selatan.

Walaupun dibuka sementara, penggunaan jalur alternatif tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan golongan I, yakni jenis sedan, jip, dan minibus.

Jam melintas jalur alternatif tersebut juga sudah ditentukan, yakni pada pukul 06.00 Wita hingga 18.00 Wita dengan kecepatan maksimal hingga 60 kilometer per jam.

EDARAN RESMI:Hasil peninjauan kelayakan fungsional Jalan Tol IKN untuk mudik Lebaran 2025 dari Ditjen Bina Marga BBPJN Kaltim.(foto:WA Ditjen Bina Marga BBPJN Kaltim)
EDARAN RESMI:Hasil peninjauan kelayakan fungsional Jalan Tol IKN untuk mudik Lebaran 2025 dari Ditjen Bina Marga BBPJN Kaltim.(foto:WA Ditjen Bina Marga BBPJN Kaltim)

Selain itu, untuk memberikan keamanan bagi para pengendara yang melintas jalur alternatif tersebut, BBPJN Kaltim akan menyiapkan rambu lalu lintas, barrier, serta pengelolaan hazard.

Pembukaan sementara Jembatan Pulau Balang dan Tol IKN ini akan diumumkan kepada publik melalui media sosial dan papan informasi yang disebar di sejumlah lokasi strategis.

Pihak BBPJN Kaltim juga akan berkoordinasi dengan Kapolres Balikpapan dan Kapolres Penajam Paser Utara untuk menjaga kelancaran dan keamanan di jalur alternatif sementara tersebut.

Dibukanya Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang ini diharapkan mampu memecah kepadatan arus lalulintas di jalur utama Kaltim selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Editor : Fauzan Ridhani
#jembatan Pulau Balang #arus mudik dan balik #tol ikn #lebaran 2025 #balai besar pelaksanaan jalan nasional