Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ratusan Dosen ASN Kemendiktisaintek di Kalsel Gelar Aksi Menagih Tukin

Riyad Dafhi Rizki • Senin, 3 Februari 2025 | 12:23 WIB
Ratusan dosen ASN di Kalimantan Selatan menggelar aksi di General Building ULM, Banjarmasin, Senin (3/2/2025).
Ratusan dosen ASN di Kalimantan Selatan menggelar aksi di General Building ULM, Banjarmasin, Senin (3/2/2025).

BANJARMASIN – "Semar Jaya! Sebelum masuk rekening, jangan percaya!” seru salah seorang dosen.

Kalimat itu menderu dalam unjuk rasa yang diikuti ratusan dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (ADAKSI) Kalimantan Selatan di depan Gedung General Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Senin (3/2/2025).

Aksi ini diikuti dosen ASN dari tiga perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, yakni Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), dan Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala).

Mereka menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah pusat akibat belum dibayarkannya tunjangan kinerja (tukin) yang telah dijanjikan sejak 2020.

Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, para dosen berharap aksi ini dapat menggugah perhatian pemerintah untuk segera memenuhi janji tersebut.

Pemberian tukin bagi dosen ASN Kemendiktisaintek sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai.

Selain itu, menjelang akhir masa jabatannya, Menteri Nadiem Makarim menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 447/P/2024 yang menetapkan jabatan, kelas jabatan, dan besaran tunjangan kinerja untuk dosen fungsional.

Namun, hingga kini, tunjangan yang dijanjikan itu belum juga terealisasi, bahkan terancam lenyap karena pemerintah beralasan tidak mengalokasikan anggarannya pada APBN 2025.

Koordinator ADAKSI Kalsel, Juliyatin Putri Utami menyampaikan tuntutan utama mereka adalah pembayaran rapel tukin yang belum diberikan selama empat tahun, dari 2020 hingga 2024

Mereka juga meminta pemerintah memberikan kesetaraan dalam pembayaran tunjangan, tanpa membedakan antara satuan kerja (Satker), Badan Layanan Umum (BLU), maupun Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Selain itu, mereka menolak adanya pasal selisih yang membuat pemotongan tukin dengan sertifikasi dosen (serdos).

"Kami ingin tukin tersendiri dan serdos tersendiri,” tegas Utami.

Salah satu peserta aksi, Rahmida Erliyani menekan pemerintah supaya memiliki solusi atas persoalan ini.

Ia meminta agar hak para dosen ASN Kemendiktisaintek segera direalisasikan. "Yang kami tuntut di sini adalah bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah ini dengan membayarkan hak kami, seluruh dosen, dari tahun 2020 hingga 2024," tekan Rahmida.

Menurutnya, jika dibiarkan, maka kondisi ini mencerminkan diskriminasi terhadap dosen ASN Kemendiktisaintek.

Sebab, dosen maupun guru dari kementerian lain telah menerima hak mereka sejak lama.

"Kemarin, bahkan ada rencana dari ADAKSI untuk mogok mengajar selama satu semester. Tapi itu masih sebatas wacana, kami menunggu komando dari pusat," ungkapnya.

Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhamad Rusmin Nuryadin menyampaikan dukungan penuh dari pihak rektorat untuk para dosen.

Ia berujar, pimpinan universitas terus memperjuangkan hak-hak mereka dalam berbagai pertemuan dengan kementerian terkait.

“Dalam setiap rapat dengan kementerian, kami selalu menyampaikan bahwa ini adalah tuntutan yang sah dari para dosen ASN yang selama ini terzalimi dibandingkan dosen dari kementerian lain,” ujar Rusmin.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto, kementerian dan DPR memberikan perhatian khusus untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Diskriminasi seperti ini seharusnya tidak terjadi,” tambahnya.

Terkait wacana mogok mengajar, Rusmin mengaku memahami frustrasi para dosen, tetapi berharap hal itu tidak sampai menjadi kenyataan.

“Saya kira, mogok mengajar bukanlah solusi. Mengajar adalah kewajiban kita sebagai dosen untuk mencerdaskan anak-anak bangsa,” tutupnya.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#Kemendiktisaintek #Tunjangan #Poliban #banjarmasin #ULM #dosen asn #tukin