Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Daftar 5 Bansos Cair Januari 2025, Jangan Lewatkan!

M. Ramli Arisno • Selasa, 24 Desember 2024 | 04:43 WIB

MANUSIA GEROBAK:Berdasarkan data Aplikasi Datu Soban Dinsos Kalsel, angka penduduk miskin di Kalsel capai ratusan ribu orang.(foto:Dokumentasi/Radar Banjarmasin)
MANUSIA GEROBAK:Berdasarkan data Aplikasi Datu Soban Dinsos Kalsel, angka penduduk miskin di Kalsel capai ratusan ribu orang.(foto:Dokumentasi/Radar Banjarmasin)
BANJARBARU - Pemerintah Indonesia akan menyalurkan lima program bantuan sosial (bansos) pada awal tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Berikut rincian kelima program tersebut:

Pertama, Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menyediakan makan siang bergizi gratis bagi siswa PAUD hingga SMA.

Tujuannya untuk meningkatkan konsentrasi dan kesehatan siswa.

 

Kedua, Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan, PKH memberikan bantuan tunai kepada ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Baca Juga: Jelang Nataru, Sejumlah Bapok di Kota Amuntai Alami Kenaikan, Ini Langkah Polres HSU

Ketiga, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Program ini menyediakan bantuan pangan kepada keluarga kurang mampu melalui kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong.

Keempat, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Baca Juga: BNPB Berikan 11 Alat Deteksi Banjir di Kalsel, Ini Daftar Kabupaten Mendapatkannya

Pemerintah akan membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan bagi warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kelima, Bantuan Beras 10 Kg.

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Baca Juga: Putuskan Absen Berkompetisi Selama 2025, Ini Alasan Pereli Asal Binuang H Rihans Variza

Masyarakat yang memenuhi syarat diharapkan segera memastikan data kependudukan mereka sesuai dengan data yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial atau menghubungi layanan informasi di daerah masing-masing.

Editor : M. Ramli Arisno
#bpnt #PBI JK #bansos #pkh #makan bergizi