Yang menguji sah tidaknya penetapan tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, menjadi sebuah pelajaran berharga bagi institusi Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Pangeran Khairul Saleh, menekankan pentingnya evaluasi prosedur standar operasional agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa depan.
“Putusan praperadilan ini menunjukkan bahwa penyidik telah melanggar prosedur dalam hukum acara pidana."
"Evaluasi dan perubahan paradigma diperlukan, terutama dalam era digital di mana keadilan sering kali dikaitkan dengan seberapa viral sebuah kasus,” ujar Khairul Saleh.
Menurut Khairul Saleh, keputusan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk mengganti seluruh penyidik dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon adalah langkah yang tepat.
Ia juga mengapresiasi atensi yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap kasus ini.
Khairul Saleh mengingatkan bahwa penyidik yang terlalu lama menempati posisi yang sama berpotensi menyalahgunakan wewenang.
“Dengan digantinya penyidik, kita harus memberi waktu kepada Kapolda baru untuk bekerja dan membuktikan kemampuan dalam menangani kasus ini dengan transparan."
"Tuntutan agar penyidik bekerja lebih profesional akan menjadi pengawasan kami di Komisi III dan masyarakat secara umum,” lanjut Khairul Saleh.
Sultan Banjar ini menutup keterangannya dengan harapan agar kasus ini segera diselesaikan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Editor : M. Ramli Arisno