Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Udara di Kabupaten Balangan Membahayakan Kesehatan

M Dirga • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 13:12 WIB
MEMBAHAYAKAN KESEHATAN: Kondisi jarak pandang pengendara yang kian terbatas akibat pekatnya kabut asap karhutla yang mengepung wilayah Kabupaten Balangan.(Foto: M Dirga/Radar Banjarmasin)
MEMBAHAYAKAN KESEHATAN: Kondisi jarak pandang pengendara yang kian terbatas akibat pekatnya kabut asap karhutla yang mengepung wilayah Kabupaten Balangan.(Foto: M Dirga/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Balangan dalam beberapa hari terakhir dinyatakan telah masuk kategori berbahaya bagi kesehatan.

Hal ini diungkapkan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan, seiring tren kualitas udara yang terus menurun drastis.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Limbah dan Kerusakan Lingkungan Hidup DPLH Balangan, Lina Tabitha Mandala mengatakan ancaman utama bagi kesehatan masyarakat saat ini berasal dari tingginya konsentrasi partikel debu halus di udara akibat kebakaran lahan.

“Untuk menentukan kondisi secara keilmuan saat ini, kami menggunakan metode manual seperti pemantauan jarak pandang dan mengacu pada stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) terdekat, yaitu di Kabupaten Tabalong,” kata Lina.

Sebagai perbandingan rujukan, data yang diakses melalui aplikasi ISPUnet pada Senin (21/9/2026) pukul 05.00 WITA dari stasiun AQMS di Tabalong menunjukkan kualitas udara berstatus Berbahaya.

Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) tercatat menembus angka ekstrem 3109, dengan konsentrasi parameter kritis particulate matter (PM10) di angka 3109 dan PM2.5 di angka 1178.

Tingkat pencemaran ini dinyatakan dapat merugikan kesehatan secara serius pada populasi.

Lina menjelaskan indikator visual di lapangan juga wajib digunakan sebagai acuan darurat karena pekatnya kabut asap.

“Jika jarak pandang secara visual sudah di bawah 1 kilometer, secara indikator Indeks Kualitas Udara (IKU/AQI), kondisi tersebut sudah masuk kategori berbahaya,” ujarnya.

Di tengah memburuknya kondisi udara, DPLH Balangan mengaku menghadapi kendala teknis dalam melakukan pemantauan secara real-time.

Pemerintah Kabupaten Balangan hingga saat ini belum memiliki stasiun AQMS sendiri yang terintegrasi dengan aplikasi ISPU untuk pembacaan otomatis.

Selain itu, alat uji kualitas udara manual seperti Particulate Sampler (PM) dan Total Suspended Particulate (TSP) yang dimiliki DPLH sedang mengalami kerusakan.

Keterbatasan sumber daya manusia untuk mengoperasikan gas sampler juga turut memaksa petugas mengandalkan metode pengamatan jarak pandang dan rujukan data stasiun tetangga.

Lina menambahkan informasi darurat terkait kondisi kualitas udara ini telah dilaporkan ke Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Balangan, dan diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan penanggulangan karhutla.

Merespons kondisi yang dinilai sudah tidak sehat bagi pernapasan tersebut, pihak DPLH Balangan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.

"Menyusul memburuknya kualitas udara, kami sangat mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Beberapa langkah lain yang sangat disarankan antara lain selalu mengenakan masker saat keluar rumah dan menjaga imunitas tubuh," pungkasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
membahayakan kesehatan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) karhutla Kabut Asap Kabupaten Balangan