Benarkah Air Hujan Tercemar Bahan OMC? Ini Penjelasan BMKG

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 04:00 WIB

 

HOAKS: Poster berisi larangan menampung air hujan karena disebut berpotensi terkontaminasi bahan pembenihan awan beredar di sejumlah grup WhatsApp. (Foto: Istimewa)
HOAKS: Poster berisi larangan menampung air hujan karena disebut berpotensi terkontaminasi bahan pembenihan awan beredar di sejumlah grup WhatsApp. (Foto: Istimewa)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Poster yang melarang masyarakat menampung air hujan buatan karena disebut berpotensi terkontaminasi bahan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dipastikan hoaks. BMKG menegaskan tidak pernah menerbitkan informasi maupun infografis tersebut.

Poster itu beredar di sejumlah grup WhatsApp. Isinya mengimbau masyarakat tidak menampung air hujan hasil OMC untuk memasak, mandi, maupun minum selama kegiatan pembenihan awan berlangsung.

Narasi dalam poster menyebut air hujan berpotensi terkontaminasi bahan atau obat yang digunakan dalam proses pembenihan awan atau cloud seeding.

Forecaster Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor, Shaaim menegaskan informasi tersebut tidak berasal dari BMKG.

“Info ini tidak benar alias hoaks ya, Bapak/Ibu. BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi atau infografis tersebut,” jelas Shaaim, Jumat (4/9/2026).

Dia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang mengatasnamakan BMKG. Kebenaran informasi sebaiknya terlebih dahulu diperiksa melalui kanal resmi.

Poster tersebut menjadi perhatian karena menyangkut informasi cuaca sekaligus keamanan pemanfaatan air hujan. Terlebih, narasinya berpotensi memunculkan kekhawatiran mengenai pelaksanaan OMC di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Air Hujan Saat Karhutla

Meski poster tersebut hoaks, air hujan yang turun ketika kondisi udara terdampak karhutla tetap perlu diperhatikan. Namun, kewaspadaan itu bukan karena air hujan tercemar bahan OMC.

BMKG menjelaskan kebakaran hutan dan lahan menghasilkan berbagai partikulat, seperti PM2.5 dan PM10, serta senyawa lain yang dapat terbawa di udara hingga ke awan.

Ketika hujan turun, tetesan air pada awal hujan berpotensi membawa partikulat yang berada di atmosfer. Karena itu, kualitas air hujan pada awal turunnya hujan belum tentu baik untuk langsung dikonsumsi.

Jika ingin memanfaatkan air hujan, masyarakat disarankan mengolahnya terlebih dahulu. Air dapat diendapkan agar kotoran dan partikulat mengendap, kemudian disaring menggunakan filter untuk memperoleh air yang lebih bersih.

Sementara untuk kebutuhan minum dan memasak, masyarakat tetap dianjurkan menggunakan sumber air bersih yang aman dan layak konsumsi.

Anggapan bahwa air hujan menjadi berbahaya karena bahan yang digunakan dalam OMC juga perlu diluruskan.

Dalam OMC, salah satu bahan yang digunakan untuk membantu proses pembentukan hujan adalah natrium klorida (NaCl) atau garam.

Perbedaannya terletak pada tingkat kemurnian dan ukuran partikel agar lebih efektif digunakan sebagai inti kondensasi di dalam awan.

BMKG menyatakan penggunaan bahan tersebut telah melalui berbagai kajian, berada dalam ambang batas aman, serta tidak menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.

OMC telah diterapkan di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penanggulangan bencana hidrometeorologi, termasuk pencegahan karhutla dan peningkatan cadangan air.

Dengan demikian, larangan menampung air hujan karena dikhawatirkan tercemar bahan OMC, tidak tepat. Dalam kondisi karhutla, yang perlu diperhatikan justru kemungkinan terbawanya partikulat di atmosfer bersama air pada awal turunnya hujan.

BPBD Juga Bantah Poster

Kepala BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra juga memastikan poster yang beredar tersebut bukan diterbitkan instansinya.

“Kami BPBD tak ada mengeluarkan poster tersebut,” kata Ronny.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha menyampaikan hal senada. Dia memastikan BPBD Kabupaten Banjar tidak pernah membuat maupun menyebarkan poster berisi larangan menampung air hujan tersebut.

Dengan klarifikasi BMKG dan BPBD, masyarakat diminta lebih selektif menerima informasi melalui media sosial maupun grup percakapan.

Informasi mengenai cuaca, kondisi atmosfer, OMC, dan perkembangan karhutla sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi instansi terkait sebelum disebarluaskan.

Editor : M. Ramli Arisno
hoaks air hujan air hujan karhutla bahan OMC Operasi Modifikasi Cuaca BMKG Kalimantan Selatan