Petugas RS Haji Damanhuri Barabai Diuji Soal Standar Pelayanan, Ini yang Dilakukan

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:28 WIB
UJIAN: Karyawan RS Haji Damanhuri ikut ujian pelayanan untuk peningkatan mutu. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).
UJIAN: Karyawan RS Haji Damanhuri ikut ujian pelayanan untuk peningkatan mutu. (Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai- Persiapan menghadapi penilaian akreditasi 2026 dilakukan dengan memperkuat pemahaman dan keterampilan karyawan rumah sakit. 

Seluruh karyawan RSUD H. Damanhuri Barabai mengikuti PITSTOP Akreditasi 2026 yang berlangsung 10–15 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Aula RSUD H. Damanhuri Barabai. Peserta tidak hanya diuji mengenai materi akreditasi, tetapi juga kembali diberikan pemahaman tentang maksud, tujuan dan penerapan setiap standar dalam pekerjaan sehari-hari.

Sejumlah materi yang diberikan berkaitan langsung dengan pelayanan dan keselamatan di rumah sakit. Di antaranya pencegahan dan pengendalian infeksi, hand hygiene, penggunaan alat pelindung diri (APD), penanganan spill kit, sasaran keselamatan pasien, hak pasien dan keluarga, serta tata kelola rumah sakit.

Selain itu, peserta juga mendapat materi pelayanan dan asuhan pasien, termasuk Bantuan Hidup Dasar (BHD), serta manajemen fasilitas dan keselamatan, khususnya penggunaan alat pemadam api ringan (APAR).
Ketua Akreditasi RSUD H. Damanhuri Barabai, dr. Era Ery Dhani, mengatakan PITSTOP bukan sekadar kegiatan untuk menguji kemampuan karyawan.

“PITSTOP ini bukan sekadar menguji karyawan. Yang paling penting adalah memberikan pemahaman kembali terhadap setiap materi, apa maksudnya, apa tujuannya, kemudian bagaimana mereka dapat menunjukkan sejauh mana memahami dan mampu menerapkannya,” ujarnya.

Menurut Era, pemahaman terhadap standar akreditasi diharapkan tidak berhenti pada teori atau hafalan. Standar tersebut harus menjadi bagian dari kebiasaan dan budaya kerja.

“Kita ingin setiap karyawan memahami alasan mengapa suatu standar dan aturan harus dilaksanakan. Jadi bukan hanya tahu caranya, tetapi mengerti tujuan akhirnya, terutama dalam menjaga keselamatan pasien, keselamatan petugas dan meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Ia menegaskan, penerapan standar pelayanan merupakan tanggung jawab seluruh karyawan. Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu menerapkannya sesuai tugas dan unit kerja masing-masing.

“Akreditasi bukan hanya tanggung jawab tim akreditasi. Seluruh karyawan mempunyai peran. Harapannya, apa yang didapatkan melalui PITSTOP ini benar-benar terlihat dalam pelayanan kepada pasien dan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
seluruh karyawan rsud h. damanhuri hulu sungai tengah akreditasi Barabai