Peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia setiap 26 Juni menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan berbagai zat adiktif. Upaya melindungi generasi muda tidak hanya dilakukan dengan mencegah penggunaan narkotika, tetapi juga dengan mewaspadai berbagai produk yang mengandung zat adiktif, salah satunya rokok elektrik atau vape.
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan vape atau yang populer disebut "ngepod" semakin marak di kalangan remaja. Bentuknya yang kecil, desainnya menarik, serta pilihan rasa yang beragam membuat vape dianggap sebagai bagian dari gaya hidup modern. Tidak sedikit pula yang meyakini bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Padahal, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Ada beberapa alasan mengapa remaja tertarik menggunakan vape. Selain praktis dan mudah dibawa ke mana-mana, vape juga sering dianggap sebagai simbol pergaulan. Pengaruh teman sebaya, tren di media sosial, hingga persepsi bahwa vape lebih sehat daripada rokok biasa turut mendorong peningkatan penggunaannya.
Faktanya, hingga kini belum ada bukti yang menyatakan bahwa penggunaan vape bebas dari risiko kesehatan. Meski menghasilkan uap, cairan vape tetap mengandung nikotin dan berbagai zat kimia yang dapat membahayakan tubuh.
Penggunaan vape dapat menyebabkan iritasi pada saluran napas dan paru-paru, meningkatkan denyut jantung serta tekanan darah, dan yang paling penting, menimbulkan ketergantungan nikotin sehingga pengguna sulit berhenti.
Bagi remaja, risikonya bahkan lebih besar. Pada masa pertumbuhan, otak masih berkembang sehingga paparan nikotin dapat mengganggu proses tersebut. Akibatnya, kemampuan berkonsentrasi, daya ingat, hingga pengendalian emosi dapat terganggu. Selain itu, dampak paparan berbagai zat kimia dalam cairan vape dalam jangka panjang masih terus diteliti karena berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan lainnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah menemukan sejumlah cairan vape yang mengandung narkotika dan zat psikoaktif berbahaya. Temuan ini menunjukkan bahwa vape tidak hanya berpotensi menyebabkan kecanduan nikotin, tetapi juga dapat menjadi media penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, peran orang tua menjadi sangat penting. Orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti menjadi lebih tertutup, mudah marah, atau mulai membawa alat vape. Namun, pendekatan yang dilakukan sebaiknya tidak dengan menghakimi. Komunikasi yang terbuka dan penuh empati justru menjadi langkah awal yang efektif untuk mencegah anak terjerumus pada ketergantungan zat adiktif.
Bagi remaja yang sudah mulai menggunakan vape, berhenti sedini mungkin merupakan pilihan terbaik untuk menjaga kesehatan fisik maupun mental. Memang, menghentikan kebiasaan tersebut tidak selalu mudah, terutama jika ketergantungan nikotin sudah terbentuk. Namun, dengan pendampingan yang tepat, proses berhenti dapat dilakukan secara lebih efektif.
Rumah Sakit Pertamina Tanjung menyediakan layanan Psikologi Klinis yang membantu masyarakat mengatasi ketergantungan nikotin, kecanduan zat adiktif, maupun berbagai persoalan kesehatan mental lainnya. Melalui layanan ini, psikolog klinis memberikan konseling, pendampingan, serta strategi yang sesuai agar proses berhenti merokok atau menggunakan vape menjadi lebih optimal.
Layanan Psikologi Klinis RS Pertamina Tanjung tersedia setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 10.00–12.00 WITA.
Mari jadikan peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia sebagai momentum untuk lebih peduli terhadap kesehatan generasi muda. Jangan anggap vape sebagai sekadar tren. Pencegahan dan konsultasi sejak dini merupakan langkah terbaik untuk melindungi remaja dari bahaya zat adiktif, sehingga mereka dapat tumbuh sehat, produktif, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Rumah Sakit Pertamina Tanjung
Better Care, Higher Step