BANJARBARU – Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru mencatat tren berkurangnya jumlah pasien Orang Dengan HIV (ODHIV) dalam dua tahun terakhir.
Ini menjadi tantangan dalam penanganannya.
Salah satunya karena pasien yang tidak melanjutkan pengobatan atau loss to follow up (LTFU).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina, dalam rapat koordinasi Antisipasi Penyebaran Penyakit HIV-AIDS Kota Banjarbaru, Senin (9/3).
Juhai mengatakan secara tren jumlah ODHIV di Banjarbaru mengalami penurunan dari 2024 ke 2025.
Namun dalam beberapa tahun terakhir justru lebih banyak pasien yang berdomisili di luar wilayah Banjarbaru tetapi menjalani layanan kesehatan di kota ini.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan tahun 2023 ketika sebagian besar pasien masih berdomisili di Banjarbaru.
Sementara pada periode 2024 hingga 2026, pasien dari luar daerah lebih banyak tercatat mengakses layanan kesehatan di Banjarbaru.
“Hal ini dimungkinkan karena Banjarbaru merupakan ibu kota provinsi sehingga banyak orang yang transit, sekadar berobat, atau sudah lama tinggal tetapi KTP masih luar daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karakteristik pasien HIV berbeda dengan penyakit menular lainnya. Banyak pasien memilih berobat di fasilitas kesehatan yang jauh dari lingkungan tempat tinggal untuk menghindari stigma dari orang yang dikenal.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, ODHIV di Banjarbaru didominasi laki-laki dengan mayoritas berada pada kelompok usia dewasa.
Dari sisi pekerjaan, sebagian besar pasien tidak mencantumkan keterangan pekerjaan. Pada 2023 tercatat 50 orang tanpa keterangan pekerjaan, kemudian 47 orang pada 2024, dan 51 orang pada 2025. Posisi kedua terbanyak berasal dari kalangan karyawan swasta.
Sementara dari kelompok populasi, kategori terbesar tercatat sebagai populasi umum karena belum ada kejelasan data detail. Kelompok kedua terbanyak adalah lelaki seks lelaki (LSL) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dalam upaya pencegahan.
Dinas Kesehatan juga menyoroti masih banyak pasien dengan status LTFU atau tidak melanjutkan pengobatan. Kondisi ini dinilai berisiko karena terapi HIV harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Ini menjadi tantangan besar karena pengobatan HIV harus rutin. Jika pasien berhenti, maka akan berdampak pada kesehatan mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, pencegahan HIV dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pencegahan penularan seksual, penggunaan alat medis yang aman, pengendalian penggunaan obat-obatan, pencegahan penularan dari ibu ke bayi, hingga pemeriksaan kesehatan secara rutin.
"Kami mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap ODHIV agar mereka dapat menjalani kehidupan secara normal sekaligus lebih terbuka mengakses layanan kesehatan," imbuhnya.
Editor : Eddy Hardiyanto