Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ratusan Orang Idap HIV Di Kab Banjar, Mayoritas di Usia Produktif

M Fadlan Zakiri • Sabtu, 7 Maret 2026 | 21:24 WIB

 

ILUSTRASI: Dua orang di HST tertular HIV karena perilaku seksual menyimpang.
ILUSTRASI: Dua orang di HST tertular HIV karena perilaku seksual menyimpang.

MARTAPURA – Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Banjar tak bisa dipandang sebelah mata. Hingga akhir 2025 tadi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar mencatat 245 pasien HIV, dengan 67 kasus baru ditemukan sepanjang tahun tersebut.

Bahkan dari angka tersebut, mayoritas penderita berada pada usia produktif, yakni 17 tahun ke atas. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Banjar, Marzuki, menegaskan bahwa sekitar 39 persen kasus baru berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).

Kelompok ini disebut sebagai populasi kunci dalam penanggulangan HIV, sehingga pendekatan persuasif dan berbasis komunitas menjadi strategi utama. “Penempatan LSL sebagai populasi kunci bukan untuk melabeli, melainkan strategi kesehatan masyarakat agar intervensi pencegahan, skrining, dan pengobatan lebih efektif,” ujar Marzuki.

Sementara, dari data Officer Kasus HIV Dinkes Banjar, Nanda Media Caesaria, menambahkan bahwa stigma negatif masih menjadi hambatan besar. Banyak pasien enggan memeriksakan diri karena takut diketahui lingkungan sekitar.

Menurutnya, sebagian penderita mulai mengenal perilaku berisiko akibat pengaruh pergaulan atau rasa penasaran di masa remaja. “Pendekatan kami menekankan edukasi kesehatan, konseling, dan membangun kepercayaan. Itu kunci agar mereka bersedia melakukan pemeriksaan dan pengobatan,” jelasnya.

Dinkes Banjar menggencarkan skrining dan deteksi dini melalui 24 UPTD Puskesmas di seluruh wilayah. Pemeriksaan dilakukan pada kelompok rentan, termasuk ibu hamil dan pasien tuberkulosis (TB) paru, menggunakan rapid test HIV.

Semua layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV di fasilitas kesehatan pemerintah diberikan gratis. Pasien menerima obat antiretroviral (ARV) dari Kementerian Kesehatan untuk menekan perkembangan virus. Distribusi obat dilakukan rutin dengan pengawasan ketat, serta menjaga kerahasiaan identitas pasien.

Secara nasional, Kementerian Kesehatan menargetkan capaian “Three Zero” pada 2030. Nol kasus baru HIV, tidak ada kematian akibat AIDS, serta tidak ada diskriminasi terhadap penyintas HIV. Maka Dinkes Banjar berkomitmen mendukung target ini dengan memperkuat edukasi, konseling, dan pemeriksaan rutin. “Kami akan terus berupaya menekan kasus baru sekaligus menghapus stigma terhadap penyintas HIV di masyarakat,” janjinya.

Sisi lain, pemerintah pusat menegaskan bahwa penanggulangan HIV di Indonesia tidak bisa dilakukan dengan pendekatan umum semata. Pemetaan kelompok berisiko atau populasi kunci menjadi strategi penting untuk menekan laju infeksi baru, sekaligus memastikan layanan kesehatan menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Kementerian Kesehatan RI mencatat, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV. Pada 2025, jumlah ODHIV diperkirakan mencapai 564.000 orang, namun baru sekitar 63 persen yang mengetahui statusnya.

Dari jumlah tersebut, 67 persen telah menjalani terapi antiretroviral (ARV), dan hanya 55 persen yang mencapai supresi virus, yakni kondisi ketika virus tidak terdeteksi dan risiko penularan sangat rendah.

Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, Ina Agustina, menjelaskan bahwa secara nasional, penyebaran kasus HIV banyak terkonsentrasi pada populasi kunci, di antaranya Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), waria, pekerja seks perempuan, dan pengguna napza suntik.

Kelompok-kelompok ini dipetakan berdasarkan risiko epidemiologis, bukan identitas sosial. “Penyebaran kasus HIV secara nasional banyak terjadi di populasi kunci. Namun di beberapa wilayah, seperti Papua, penularan sudah meluas ke populasi umum,” ujarnya.

Pemerintah juga menyoroti meningkatnya HIV di kalangan generasi muda. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan hampir setengah dari infeksi baru HIV di Indonesia terjadi pada kelompok usia remaja dan anak muda. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kelompok usia produktif ini seharusnya menjadi generasi yang mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045.

Terpisah, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi mengungkap, berdasarkan data Kemenkes tahun 2024, Indonesia mencatat sekitar 27 ribu kasus baru HIV setiap tahun. Dari jumlah tersebut, hampir 50 persen berasal dari kelompok usia 15–24 tahun.

Hal tersebut pun sejalan dengan temuan kasus HIV baru di Kabupaten Banjar yang berasal dari kalangan usia produktif. Ia menegaskan bahwa kelompok usia 15–24 tahun perlu menjadi prioritas dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS secara komprehensif.

“Kalau kita ingin mengakhiri AIDS, tentu harapannya tidak ada lagi kasus baru. Namun kenyataannya, kasus baru justru banyak terjadi pada anak-anak muda kita. Karena itu kita harus menjaga agar generasi muda tidak terinfeksi HIV/AIDS,” katanya.

Baca kumpulan berita terpopuler RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#aids #martapura #kalimantan selatan #hiv #kabupaten banjar