BANJARMASIN – Ada kabar menggembirakan bagi para kader Posyandu di Kota Banjarmasin. Di tengah penyesuaian anggaran 2026, Pemerintah Kota Banjarmasin tetap menaikkan honor transport mereka dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas semakin luasnya peran kader yang kini tidak hanya melayani kesehatan, tetapi juga membantu pendataan lingkungan dan pencegahan stunting.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin, H Helfiannor usai rapat dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin di Gedung DPRD, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menjalankan program prioritas peningkatan kesejahteraan kader Posyandu pada tahun 2026.
“Honor transport kader Posyandu kita naikkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan," ujar Helfi.
Di Banjarmasin terdapat 490 Posyandu dengan masing-masing memiliki lima orang kader. Artinya terdapat lebih dari 2.450 kader aktif yang tersebar di seluruh kecamatan. "Anggaran yang disiapkan untuk mendukung program tersebut sudah disiapkan anggaran sekitar Rp5,8 miliar lebih," terangnya.
Diterangkan bahwa saat ini Posyandu juga mengalami perubahan sistem layanan. Jika sebelumnya layanan dipisahkan antara balita, remaja dan lansia, kini seluruh layanan tersebut digabung dalam satu Posyandu.
Para kader Posyandu sekarang juga aktif melakukan pendataan berbagai kondisi di lingkungan sekitar, mulai dari kondisi jamban, ketersediaan air bersih hingga faktor-faktor yang berkaitan dengan pencegahan stunting. Data yang dihimpun para kader tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah daerah dan SKPD terkait untuk ditindaklanjuti melalui program pembangunan.
“Kalau dulu Posyandu fokusnya lebih ke kesehatan seperti timbang dan ukur. Sekarang diperluas, termasuk pendataan kondisi lingkungan, sanitasi, pendidikan hingga kondisi sosial masyarakat,” terangnya.
Selain peningkatan honor, para kader Posyandu juga telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan sejak tahun sebelumnya.
“Para kader Posyandu sudah kita daftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka memiliki jaminan keselamatan kerja,” jelasnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hj Sarifah Sakinah sepakat dengan kenaikan honor kader Posyandu tersebut. Menurutnya, tambahan insentif itu memang sudah sejalan dengan meningkatnya beban kerja para kader di lapangan.
“Ini langkah baik karena sekarang kader dituntut bekerja lebih banyak lagi. Dalam kegiatan Posyandu yang dulu satu-satu, sekarang pelayanannya bersamaan,” katanya.
Ia menilai kebijakan pemerintah kota tersebut patut diapresiasi karena kader Posyandu kini tidak hanya membantu pelayanan kesehatan, tetapi juga aktif mendata kondisi warga serta lingkungan di wilayah masing-masing.
Apresiasi juga datang dari Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Neli Listriani. Ia menilai kenaikan honor transport tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para kader Posyandu dalam menjalankan tugasnya.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi kenaikan transportasi ini karena Posyandu sekarang mencakup enam standar pelayanan minimal (SPM) sehingga pekerjaan kader tentu semakin kompleks,” ujarnya.
Ia berharap tambahan insentif tersebut mampu memotivasi para kader untuk terus aktif melayani masyarakat.
“Dengan kenaikan honor ini semoga bisa menjadi penyemangat kader dalam melayani masyarakat. Mudah-mudahan kader-kader kita semakin semangat lagi dalam melakukan kegiatan dan melayani warga,” ucapnya.