Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Minim Dokter Spesialis Forensik dan Urologi, Ini Tanggapan Dinkes Kota Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Kamis, 5 Maret 2026 | 12:28 WIB

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan.(Foto : Endang/Radar Banjarmasin)
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan.(Foto : Endang/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Ketersediaan dokter spesialis di Kota Banjarmasin dinilai masih dalam kondisi aman. Namun, sejumlah bidang medis belum terisi optimal. Terutama dokter forensik dan bedah urologi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan memastikan kebutuhan dokter spesialis di 13 rumah sakit, baik RSUD maupun swasta, masih memenuhi standar sesuai kelas rumah sakit dan akreditasi.

Berdasarkan data Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK), jumlah dokter spesialis di Banjarmasin mencapai 304 orang, ditambah 47 dokter subspesialis. Untuk tempat praktik, tercatat 589 Surat Izin Praktik (SIP) dokter spesialis, dan 95 SIP subspesialis. “Secara umum masih mencukupi sesuai standar kelas rumah sakit, regulasi Permenkes, dan akreditasi,” ujarnya.

Ramadhan menjelaskan, kebutuhan dokter spesialis terus menyesuaikan dengan pertumbuhan penduduk, tren penyakit, serta faktor pensiun dan mutasi. Meski jumlahnya relatif aman, distribusi antarbidang belum merata. “Untuk spesialis tertentu seperti dokter forensik dan bedah urologi memang masih kurang. Selain faktor peminatan, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi pertimbangan,” jelasnya.

Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan kasus khusus. Untuk layanan forensik maupun bedah toraks, rumah sakit terkadang harus mendatangkan dokter dari luar daerah, atau merujuk pasien ke luar Kalimantan. “Ini tentu berdampak pada pembiayaan dan akses cepat pelayanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai langkah penguatan, Dinkes merencanakan perekrutan 12 dokter spesialis melalui skema kontrak atau BLUD di RSUD Sultan Suriansyah.

Selain itu, pemerintah kota mendorong dokter di lingkungan pemko melanjutkan pendidikan melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dengan memanfaatkan beasiswa dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat juga terus diperkuat. RSUD Sultan Suriansyah menjadi lokasi praktik program residensi spesialis.

Ramadhan menegaskan, pemenuhan tenaga medis harus dibarengi kesiapan fasilitas dan peralatan. “Spesialis itu tidak bisa berdiri sendiri. Sarana dan prasarana harus memadai agar pelayanan bisa optimal,” pungkasnya.(gmp/az/dye)

Baca kumpulan berita terpopuler RADAR BANJARMASIN di Google News. Klik di sini

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#Dinkes Banjarmasin #kalimantan selatan #kota banjarmasin #dokter spesialis