BANJARMASIN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin menerapkan skema ganda dalam pengadaan obat bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjamin ketersediaan layanan kesehatan mental.
Skema tersebut mengombinasikan pengajuan obat gratis ke Kementerian Kesehatan RI dengan pengadaan tambahan melalui anggaran daerah. Pola ini telah berjalan lebih dari satu tahun, untuk mengantisipasi keterlambatan dan ketidaksesuaian pasokan dari pusat.
Kepala UPTD Instalasi Farmasi Banjarmasin, Yohana Rusnayuda menyebut kebutuhan obat ODGJ bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda. “Ada alternatif yang sudah satu tahun lebih ini berjalan. Pengajuan gratis dan alokasi anggaran untuk pengadaan obat ODGJ,” ujarnya, Rabu (11/2).
Menurut Yohana, sebelumnya ketersediaan obat kerap tidak stabil karena pasokan pusat tidak selalu sesuai permintaan. Kondisi itu sempat membuat stok kosong dalam beberapa periode. “Sekitar dua tahun lalu, itu sering kosong. Tapi, kini sudah tersolusikan. Kalau akan kosong pun pasti akan kita ajukan ke Instalasi Farmasi provinsi selaku penerima langsung dari pusat,” bebernya. Ia menegaskan, distribusi seluruh obat di Instalasi Farmasi terus dipantau agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Kepala Puskesmas Pekauman, dr Afri Amorrinto memastikan penyaluran obat ODGJ berjalan rutin ke Rumah Singgah. “Sementara ini masih aman. ODGJ itu terkelompok. Jika tidak ke RSJ Sambang Lihum, pasti di Rumah Singgah,” ungkapnya.
Pegawai Dinas Sosial Banjarmasin yang bertugas di Rumah Singgah, Risna juga memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal. “Obat masih lancar, dan pemeriksaan dari dokter itu ada dua kali dalam sebulan,” terangnya.
Selain obat ODGJ, Dinkes Banjarmasin menyebut pengadaan obat TBC, vaksin, dan HIV masih sepenuhnya ditopang pemerintah pusat tanpa tambahan dari APBD.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief