Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ribuan Warga Kehilangan BPJS, DPR RI Pastikan Pelayanan Tak Terhenti

M Fadlan Zakiri • Selasa, 10 Februari 2026 | 08:10 WIB
TUNGGU GILIRAN: Anteran pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUD Ratu Zalecha, Martapura, Kabupaten Banjar.
TUNGGU GILIRAN: Anteran pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUD Ratu Zalecha, Martapura, Kabupaten Banjar.

MARTAPURA - Menyusul kebijakan pemerintah pusat, sekitar 12 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Banjar dinonaktifkan. Tak pelak, berdampak langsung pada masyarakat yang selama ini bergantung pada skema jaminan kesehatan dari negara tersebut.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, M Habibi, menegaskan penonaktifan tersebut merupakan kebijakan nasional yang terjadi serentak di berbagai daerah.

Dijelaskannya, bahwa total peserta PBI di Kabupaten Banjar ada sekitar 125 ribu jiwa. Dari jumlah itu, sempat tercatat sekitar 39 ribu peserta tidak aktif. “Dari angka tersebut sekitar 12 ribu di antaranya merupakan penonaktifan terbaru dari pemerintah pusat,” ujar Habibi, Senin (9/2).

Saat ini Dinas Sosial bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta operator desa, telah didorong lebih proaktif melakukan pengecekan data penerima bantuan di lapangan. “Para pendamping diminta membantu warga mulai dari verifikasi data hingga proses pengajuan reaktivasi kepesertaan,” ujarnya.

Dari sisi layanan, Dinas Kesehatan Banjar telah menginstruksikan seluruh kepala puskesmas untuk aktif memantau status kepesertaan pasien. Jika ditemukan pasien PBI-APBN yang tidak aktif saat membutuhkan layanan, fasilitas kesehatan diminta segera melaporkan agar dapat dicarikan solusi. “Kami juga meminta rumah sakit melakukan pengecekan khususnya untuk pasien dengan layanan berkelanjutan seperti hemodialisis, kemoterapi, transfusi darah, dan layanan rutin lain yang tidak bisa dihentikan,” terangnya.

Ia menegaskan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Jika reaktivasi melalui skema PBI pusat tidak memungkinkan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan alternatif pembiayaan daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran.

Namun demikian, ia mengakui proses reaktivasi tidak selalu mudah. Salah satu kendala utama adalah pembaruan data kesejahteraan atau desil ekonomi. Peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan berpotensi kembali dinonaktifkan jika data tidak diperbarui. “Kami mengimbau masyarakat aktif memperbarui data sosial ekonominya dan segera melapor jika mengalami kendala pelayanan kesehatan akibat status BPJS yang tidak aktif,” pesannya.

Sementara, angin segar datang dari Senayan, yang menyatakan bahwa layanan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap berjalan selama tiga bulan ke depan. DPR RI telah memastikan bahwa persoalan tersebut tidak berujung pada terhentinya layanan.

Kepastian itu ditegaskan lewat pernyataan resmi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2) petang.

Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati layanan kesehatan peserta PBI tetap diberikan selama tiga bulan ke depan, dengan iuran kepesertaan tetap dibayarkan oleh pemerintah. Kebijakan ini relevan dengan kondisi di Kabupaten Banjar, di mana Dinas Kesehatan mencatat total peserta PBI mencapai sekitar 125 ribu jiwa.

Selain menjamin layanan tetap berjalan, DPR dan pemerintah menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data desil menggunakan data pembanding terbaru.

Menurut Dasco, kesepakatan itu merupakan bentuk kehadiran negara agar masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif. “DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” terangnya.

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#BPJS #Banjar #kesehatan #pelayanan #publik