KANDANGAN — Hingga kini, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) masih berada di zona aman dari penyakit difteri.
Belum satu pun kasus ditemukan.
Namun kewaspadaan justru diperketat.
Pemerintah daerah memilih tidak lengah, meski ancaman belum hadir di depan mata.
Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), Pemkab HSS menggencarkan imbauan waspada difteri ke seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini menjadi respons atas surat edaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan bernomor 400.7.7.1/4091/DINKES/2025 tentang kewaspadaan terhadap penyakit difteri.
Edaran tertanggal 30 Desember 2025 itu, meminta seluruh daerah meningkatkan deteksi dini dan kesiapsiagaan layanan kesehatan.
Pasalnya, kasus difteri telah dilaporkan muncul di wilayah sekitar HSS, seperti Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kabupaten Banjar.
Ancaman yang mendekat inilah yang membuat HSS bersiaga.
Pemerintah daerah tak ingin terlambat merespons jika kasus muncul tiba-tiba.
Penguatan diagnosis klinis dan kecepatan penanganan di fasilitas kesehatan kini menjadi fokus utama.
Kepala Dinkes PPKB HSS, Salahuddin menegaskan bahwa ketiadaan kasus bukan alasan untuk abai.
Pencegahan, menurutnya, harus dimulai sebelum penyakit datang.
“Kita membuat imbauan waspada difteri tersebut dari tindak lanjut dari edaran provinsi sebagai dasarnya,” katanya.
Imbauan itu kemudian disebarluaskan secara masif.
Media sosial, media massa, hingga jaringan puskesmas dilibatkan untuk memastikan informasi menjangkau masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
Menurut Salahuddin, langkah ini bersifat promotif dan edukatif agar masyarakat mampu mengenali gejala sejak dini dan memahami langkah pencegahan.
“Imbauan ini sifatnya promotif, semoga saja tidak sampai ada kasus di HSS. Imbauan yang dikeluarkan berisi penjelasan penyakit difteri dan pencegahan, serta gejala yang alami,” bebernya.
Difteri dikenal sebagai penyakit yang berisiko tinggi bagi bayi dan anak-anak.
Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya imunisasi sebagai benteng utama pencegahan.
Pemberian imunisasi DPT-HB-Hib lengkap sesuai jadwal pada bayi dan anak di bawah dua tahun menjadi keharusan.
Tak hanya itu, imunisasi lanjutan DT dan Td bagi anak usia sekolah dasar, serta imunisasi Td bagi wanita usia subur berdasarkan hasil penapisan, juga terus didorong demi perlindungan menyeluruh.
Dengan langkah pencegahan ini, Pemkab HSS berharap wilayahnya tetap aman, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kesehatan adalah tanggung jawab bersama.
Editor : Eddy Hardiyanto