Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Vasektomi di Banjarmasin Minim Peminat, Diadang Tabu dan Fatwa Haram

Endang Syarifuddin • Sabtu, 22 November 2025 | 12:32 WIB
OPERASI: Salah satu akseptor menjalani operasi ringan mengikuti program vasektomi.
OPERASI: Salah satu akseptor menjalani operasi ringan mengikuti program vasektomi.

 

BANJARMASIN – Upaya pemerintah mendorong partisipasi kaum Adam dalam program Keluarga Berencana (KB) masih jauh dari harapan. Metode Operasi Pria (MOP) alias vasektomi masih sangat minim peminat.

"Kami akui masih sangat rendah untuk prosedur vasektomi di Banjarmasin ini," ucap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Banjarmasin, Helfian Noor, Jumat (21/11).

Enggannya pria ber-KB bukan sekadar persoalan medis, tapi juga soal budaya dan keyakinan. Vasektomi dianggap tabu, bahkan sebagian masih terpengaruh perdebatan soal hukum keagamaan.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai prosedur ini haram—bila tidak memenuhi syarat—semakin mempertebal keraguan di masyarakat. Persepsi itu sudah mengakar lama sehingga sulit diubah.

"Permasalahan ini berkaitan dengan sudut pandang masyarakat itu sendiri, terutama laki-lakinya. Ada kekhawatiran terhadap efek samping vasektomi dan lainnya," bebernya.

Pihaknya menggencarkan sosialisasi bahwa manfaat dan risiko vasektomi justru lebih aman dibanding metode KB yang selama ini membebani perempuan.

Upaya ini, kata dia, bukan hanya soal pengendalian kelahiran, tetapi bagian dari strategi besar menciptakan keluarga berkualitas. Sebab tingginya angka persoalan sosial, mulai kemiskinan hingga beban ekonomi tak jarang dipicu jumlah anak dalam keluarga yang tak terkendali. Karena itu, program KB harus dipandang sebagai kebutuhan bersama.

Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah memastikan seluruh layanan KB, baik untuk perempuan maupun laki-laki telah ditanggung BPJS.

"Layanan ini sudah ditanggung BPJS hingga bisa dilakukan di rumah sakit yang ada di Banjarmasin," jaminnya.

Kendati begitu, peserta tetap diberikan keleluasaan penuh untuk memutuskan. "Kami tidak memaksa mereka menjalani prosedur ini. Tentunya harus ada keputusan bersama antara istri dan suami," tutupnya. 

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#banjarmasin #fatwa #vasektomi