MARABAHAN-Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD H Abdul Aziz Marabahan, Rabu (29/10) siang.
Politisi Partai Golkar itu datang bersama legislatif lainga yakni Ketua Komisi I DPRD Batola, Hj Arfah, dan anggota lainya Reidan W dan Hasimudin.
Kehadiran rombongan dewan ini sempat membuat pihak rumah sakit terlihat panik.
Begitu turun dari mobil, mereka langsung menuju Gedung Mawar, ruang bersalin, lalu melanjutkan pemeriksaan ke Ruang Rawat Inap Alamanda, Ruang Teratai, hingga Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang baru saja selesai direnovasi.
Dari hasil sidak, sejumlah temuan mencuat. Mulai dari plafon dan keramik pecah di lorong antar gedung, suhu ruangan ber-AC yang tak terasa dingin, hingga kondisi lingkungan rumah sakit yang kurang rapi.
Beberapa sendal terlihat berserakan, kursi nyaris tak tersedia di sejumlah ruang pelayanan, dan kondisi fasilitas duduk petugas jaga di IGD juga memprihatinkan, alas dan busanya robek, tampak tak layak pakai.
"Kami datang untuk melihat langsung kondisi pelayanan dan fasilitas di RSUD Abdul Aziz, mengingat saat Bupati ketika meresmikan gedung baru menginginkan RS ini menjadi RS rujukan utama untuk masyarakat Barito Kuala," ungkap Ayu.
"Sekaligus menindaklanjuti persoalan pembayaran jasa medis tenaga kesehatan yang sampai sekarang belum terbayar penuh," sambung Ayu usai sidak.
Ia menyebut, DPRD sudah pernah melakukan rapat bersama pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat.
Namun hingga kini, pembayaran jasa medis nakes belum tuntas. Jasa nakes tersebut belum terbayarkan dari bulan Maret hingga Juli 2025.
"Hari ini kami minta komitmen manajemen rumah sakit. Dalam waktu satu bulan, semua yang belum harus bisa diselesaikan,” tegasnya.
Selain soal pembayaran, dewan juga menyoroti kondisi fisik dan tata ruang rumah sakit.
Beberapa ruangan dinilai perlu pembaruan, mulai dari alat pendingin yang tak berfungsi optimal, kursi dan kasur pasien yang sudah tak layak, hingga bangunan lama yang perlu peremajaan.
"Tapi kalau dibanding sidak kami sebelumnya, kondisinya memang agak lebih baik," aku Ayu.
Namun, ia juga menyoroti adanya ruang VIP yang hanya memakai kipas angin, bahkan bersebelahan dengan ruang penanganan penyakit paru.
Menurutnya, penataan seperti itu sangat berisiko dan tidak ideal untuk rumah sakit rujukan.
"Idealnya ruang penyakit paru jangan berdekatan dengan ruang lain, apalagi ruang anak dan bayi. Kami ingin penataan ulang dilakukan supaya pelayanan benar-benar sesuai standar rujukan," tekannya.
Sementara itu, Direktur RSUD H Abdul Aziz Marabahan, dr Aan Widhi Anningrum, mengakui pembayaran jasa medis memang sempat terlambat.
"Tapi prosesnya tetap berjalan. Kami juga terus berbenah agar pelayanan semakin baik dan kesejahteraan tenaga kesehatan meningkat," ucapnya singkat.
Editor : Arif Subekti