MARTAPURA – Pemkab Banjar memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pascainsiden dugaan keracunan massal. Kini, seluruh penjamah makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengikuti dan lulus Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji sebagai syarat utama memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pelatihan yang digelar oleh Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar diikuti 244 peserta dari sembilan dapur SPPG di Kabupaten Banjar.
Pj Sekda Kabupaten Banjar sekaligus Ketua Satgas MBG, Ikhwansyah menegaskan bahwa pelatihan yang digelar pada Sabtu (18/10) lalu, merupakan bagian penting dari upaya membangun dapur MBG aman dan higienis. “SPPG punya peran krusial dalam menyediakan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah. Tapi yang tak kalah penting, makanan itu juga harus aman dikonsumsi,” ujarnya.
Menurutnya, satu kesalahan kecil dalam pengolahan makanan bisa menghapus seluruh manfaat program MBG. “Satu kasus keracunan saja bisa merusak kepercayaan masyarakat. Karena itu, disiplin dan kebersihan harus jadi budaya kerja di setiap dapur,” tegasnya, Selasa (21/10) siang.
Ikhwansyah menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi syarat wajib bagi penerbitan SLHS, sertifikat yang menandakan dapur MBG telah memenuhi standar keamanan pangan. “Keberhasilan bukan hanya di ruang pelatihan, tapi bagaimana ilmu ini diterapkan setiap hari. Dari mencuci bahan, menjaga alat masak, sampai menyajikan makanan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Banjar bersama BGN dan Dinas Kesehatan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan rutin. Terutama setelah adanya kasus keracunan di Martapura, beberapa waktu lalu. “Koordinasi, transparansi, dan monitoring yang ketat adalah kunci keberhasilan program MBG ini,” kata Ikhwansyah.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr Noripansyah mengatakan pelatihan ini juga menjadi bentuk mitigasi atas insiden sebelumnya.
“Kasus keracunan makanan jadi pelajaran serius. Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Peserta mendapat materi dari Balai POM, Poltekkes Banjarmasin, dan sejumlah pakar keamanan pangan. Mereka juga menjalani pre-test dan post-test untuk menilai pemahaman dan kemampuan teknis.
Hasilnya, Mutiara Rahmi dari SPPG Sungai Sipai meraih nilai tertinggi 91, dan mendapat penghargaan langsung dari Pj Sekda Banjar. “Peserta dengan nilai di bawah 75 dinyatakan tidak lulus, dan tidak akan menerima sertifikat SLHS,” ujar Noripansyah.
Namun, ia memastikan bahwa seluruh peserta pada angkatan pertama dinyatakan lulus pelatihan. Sementara angkatan kedua dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober mendatang.
Dengan adanya sertifikasi ini, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap penjamah makanan benar-benar memahami standar keamanan pangan.
“Jadi tidak sembarang orang boleh mengolah makanan untuk anak sekolah,” tutup Noripansyah.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief