JAKARTA – Penderita penyakit gagal ginjal kronis (PGK) rentan mengalami hiperkalemia atau peningkatan kadar kalium dalam darah. Jika tidak terdeteksi dengan cepat, kondisi hiperkalemia pada penderita PGK bisa menyebakan komplikasi hingga kematian.
Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri), dr Pringgodigdo Nugroho menerangkan, ancaman hiperkalemia sangat rentan muncul pada pasien yang menderita gagal jantung, diabetes melitus, dan bagi mereka yang mengonsumsi obat tekanan darah.
Namun, bagi penderita PGK, mereka lebih rentan terkena hiperkalemia dengan risiko antara 40 persen hingga 50 persen.
Hiperkalemia merupakan kondisi dengan ditandai tingginya kadar kalium dalam darah yang dapat mengancam jiwa. Episode hiperkalemia pada pasien dengan PGK bisa meningkatkan kemungkinan kematian dalam waktu satu hari setelah kejadian.
Bahkan pada kondisi gagal ginjal level lima, risiko kemunculan hiperkalemia bisa sampai 11 kali lebih berpotensi daripada mereka yang tidak menderita PGK memiliki risiko 1 kali saja.
"Kasus ringan PGK mungkin tidak menimbulkan gejala, namun jika diagnosisnya terlambat dari hiperkalemia bisa menyebabkan henti jantung dan kematian," paparnya baru-baru ini, seperti dikutip Jawa Pos.
Untuk itu, penting mendorong pemeriksaan segera melalui tes darah dan elektrokardiogram (EKG) agar memungkinkan pasien menerima pengobatan yang tepat dengan segara. Deteksi dini memungkinkan intervensi untuk membantu normalisasi kadar kalium dan mencegah komplikasi yang terkait dengan hiperkalemia, seperti aritmia jantung atau masalah jantung serius lainnya.
"Tidak hanya itu, deteksi dini juga memberikan penghematan biaya karena tidak perlu dilakukan terapi pengganti fungsi ginjal selama bertahun-tahun. Sehingga kualitas hidup pasien bisa menjadi lebih baik," jelasnya.
Baginya, prioritas untuk mengidentifikasi diagnosis, intervensi maupun tata pelaksana awal bagi pasien PGK akan berkaitan dengan mobilitas dan mortalitas atau angka kematian akibat penyakit tertentu, baik akibat kardiorenal yang mengacu pada hubungan kompleks antara penyakit jantung (kardiovaskular) dan penyakit ginjal (renal).
Merujuk data Riskesdas 2018, prevalensi gagal ginjal kronis berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk umur di atas 15 Tahun mencapai 713.783 orang. Secara provinsi, tiga daerah tertinggi ada di Jawa Barat sebanyak 131.846, Jawa Timur 113.045, dan Jawa Tengah 96.794 orang.
"Bila tidak mendapatkan tata laksana yang baik dalam 7 tahun bisa menjadi gagal ginjal kronis," ungkapnya.
Editor : Arief