RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Nasib bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus plastik di bawah jembatan besi Kelurahan Angsau, Pelaihari mulai menemui titik terang.
Dinas Sosial (Dinsos) Tanah Laut (Tala) mengajukan permohonan penetapan anak negara ke Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari. Sidang perdana tersebut digelar pada Senin (28/9/2026) kemarin.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tala, Supinal Anwar, mengatakan tiga saksi dihadirkan dalam sidang perdana tersebut. Ketiganya mengetahui langsung proses penemuan hingga penanganan bayi.
"Saksi-saksi sidang pengadilan, pertama Sutardi yang menemukan bayi, kedua Wahyudi Efansyah selaku ketua RT tempat ditemukan bayi, dan ketiga Ujang Sutardi dari PPA Polres Tala," ungkapnya, Selasa (29/9/2026).
Sidang tersebut turut dihadiri Kepala Dinsos Tala Eko Trianto. Kehadirannya untuk memastikan proses permohonan penetapan anak negara beserta kelengkapan administrasinya berjalan sesuai ketentuan.
Bayi tersebut ditemukan pada Sabtu (11/7/2026) pagi. Saat itu, Sutardi hendak memeriksa alat tangkap ikan (rengge) di sekitar lokasi.
Sutardi kemudian mendengar suara tangisan bayi dari bawah jembatan. Setelah diperiksa, dia menemukan bayi dalam kondisi terbungkus plastik dan terdapat bercak darah.
Bayi itu kemudian dievakuasi dan dibawa untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari.
Setelah kondisi kesehatannya membaik, Dinsos Tala memindahkan bayi tersebut ke Panti Mulia Satria Banjarbaru pada 21 Juli 2026.
Pemindahan dilakukan agar bayi mendapat pengasuhan dan perlindungan selama proses penanganan kasus berlangsung.
Menurut Supinal, kondisi bayi kini terus membaik. "Kondisi bayi stabil dan sehat dengan berat badan terus naik. Saat ini sudah sidang pertama di Pengadilan Negeri Pelaihari untuk penetapan anak negara dengan permohonan dari Kadinsos dan saksi," ujarnya.
Dinsos Tala belum membuka proses pencarian calon orang tua angkat sebelum adanya penetapan resmi dari pengadilan.
Setelah status anak negara ditetapkan melalui proses persidangan, Dinsos akan membentuk tim untuk mencari calon orang tua asuh yang memenuhi persyaratan.
"Setelah sidang kedua penetapan anak negara terbit, Dinsos segera membentuk tim pencarian calon orang tua asuh atas bayi tersebut," pungkas Supinal.
Editor : M Oscar Fraby