Dari Administrasi Hingga KUHAP Baru, Kemenkum Kalsel Satukan Pemahaman PPNS

Fauzan Ridhani • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 21:13 WIB
gsgfsgfys
RAKOR: Kanwil Kemenekum Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor PPNS) di Wilayah Kalimantan Selatan Tahun 2026.(Foto: Humas Kanwil Kemenkum Kalsel) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rakor PPNS) di Wilayah Kalimantan Selatan Tahun 2026 dengan mengangkat tema “Legitimasi dan Kedudukan PPNS Dalam Sistem KUHAP Baru”, bertempat di Hotel Novotel, Banjarbaru.

Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari. Rakor turut diikuti oleh perwakilan PPNS dari berbagai instansi di wilayah Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi ini menjadi ruang bersama bagi PPNS di Kalimantan Selatan untuk memperoleh pemahaman dan menyamakan perspektif mengenai kedudukan serta pelaksanaan tugas PPNS dalam perkembangan sistem hukum acara pidana.

Dalam sambutannya, Alex Cosmas Pinem menyampaikan pentingnya koordinasi dan peningkatan pemahaman bagi PPNS dalam menjalankan tugas penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“PPNS memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing. Karena itu, pemahaman terhadap perkembangan regulasi, termasuk sistem KUHAP baru, menjadi hal yang penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional dan sesuai koridor hukum,” ujar Alex.

Melalui Rakor ini, Kanwil Kemenkum Kalsel mendorong terbangunnya koordinasi antara PPNS dengan unsur terkait sekaligus menjadi wadah untuk membahas berbagai aspek administrasi dan kedudukan PPNS dalam sistem hukum acara pidana.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Editor : Fauzan Ridhani
Rakor PPNS Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil Kemenkum Kalsel banjarbaru Novotel