Dugaan Pelecehan Siswi Magang, Oknum AKP Dilaporkan ke Propam

Maulana Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 17:26 WIB

MARKAS: Mapolresta Banjarmasin, lokasi magang siswi yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum perwira polisi. (Foto: Net)
MARKAS: Mapolresta Banjarmasin, lokasi magang siswi yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum perwira polisi. (Foto: Net)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarmasin - Seorang siswi sekolah menengah yang sedang menjalani magang di Mapolresta Banjarmasin melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Laporan tersebut kini ditangani Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Aspek dugaan tindak pidananya dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dugaan pelanggaran etik ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kasusnya dilimpahkan ke Krimum untuk pidananya dan Propam Polda untuk pelanggaran etikanya," ujar Riza, Senin (21/9/2026).

Propam Masih Dalami Kasus

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro mengatakan, proses pendalaman terhadap laporan tersebut masih berlangsung.

"Masih dilakukan pendalaman di Propam," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, dugaan peristiwa itu terjadi ketika korban sedang membuat teh di salah satu ruangan di Mapolresta Banjarmasin.

Saat itu, korban didatangi oknum AKP tersebut. Korban kemudian diduga dipeluk dari belakang. Oknum tersebut juga diduga menggesekkan bagian tubuhnya ke tubuh korban.

Korban yang terkejut kemudian berontak dan berusaha melepaskan diri. Setelah berhasil terlepas, korban meninggalkan ruangan.

Korban selanjutnya melaporkan dugaan perbuatan tersebut ke Propam Polda Kalsel.

Hingga Rabu (23/9/2026), keterangan yang diperoleh Radar Banjarmasin menunjukkan perkara masih dalam tahap pendalaman. Belum ada keterangan dalam naskah mengenai hasil pemeriksaan terhadap oknum perwira tersebut maupun penetapan status hukum dalam perkara pidananya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
dugaan pelecehan seksual dugaan pelecehan siswi magang oknum AKP Banjarmasin Propam Polda Kalsel Polresta Banjarmasin